Berita-Indo, Pekalongan -Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan menyusul adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam pekerjaan tersebut.
Berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan konstruksi proyek tersebut diduga menggunakan semen merek Rajawali. Sementara itu, spesifikasi teknis pekerjaan disebut mensyaratkan penggunaan semen dengan standar mutu tertentu yang setara dengan produk Tiga Roda atau Gresik.
Dugaan ketidaksesuaian material tersebut menjadi perhatian karena proyek pembangunan fasilitas pendidikan itu menggunakan anggaran publik. Material konstruksi yang digunakan dalam pembangunan semestinya memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak, sehingga kualitas dan keamanan bangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, apabila terbukti, berpotensi memengaruhi kualitas hasil konstruksi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah mutu beton, terutama apabila material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Secara teknis, kualitas bahan yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi memiliki kaitan erat dengan kekuatan dan ketahanan bangunan. Material yang mutunya tidak sesuai dengan persyaratan dapat berpotensi memengaruhi kekuatan tekan beton, meningkatkan risiko keretakan, serta berdampak terhadap durabilitas atau usia layan struktur bangunan.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena bangunan yang dikerjakan merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik. Aspek keselamatan dan kelayakan bangunan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan dalam pembangunan sarana pendidikan.
Karena itu, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Verifikasi terhadap jenis dan mutu material, dokumen spesifikasi teknis, serta kesesuaiannya dengan kontrak pekerjaan diperlukan untuk memastikan apakah material yang digunakan benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana, CV. MARGA KENCANA GRUP, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan penggunaan semen tersebut.
Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi kontrak, instansi terkait diharapkan melakukan evaluasi serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Data Pekerjaan papan proyek sebagai berikut:
Pekerjaan:Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan
Nomor SPK:005/01.0004-1/PPK/V/II/2026
Tanggal SPK:31 Juli 2026
Masa Pelaksanaan: 90 hari kalender
Nilai Pekerjaan:Rp248.483.000,00
Kontraktor Pelaksana:CV. MARGA KENCANA GRUP
Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp248,48 juta dan diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pendidikan, transparansi serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek menjadi penting. Publik berhak memastikan bahwa pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran negara atau daerah dilaksanakan sesuai spesifikasi, ketentuan kontrak, dan standar keselamatan yang berlaku.














