Berita Indo, Pekalongan -Belum genap setahun sejak rampung dibangun, Jembatan Tengeng Wetan di Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, kembali mengalami amblas. Kerusakan yang berulang pada infrastruktur yang dibiayai dari anggaran negara itu kini menjadi sorotan publik dan memunculkan tuntutan agar seluruh proses pembangunannya diperiksa secara menyeluruh.
Perhatian masyarakat menguat setelah video yang memperlihatkan kondisi jembatan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang warga menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati Pekalongan, Sukirman. Warga mengaku khawatir karena kondisi jalan di ujung jembatan dinilai membahayakan pengguna, terlebih kerusakan serupa disebut pernah diperbaiki namun kembali terjadi.
Merespons ramainya perbincangan, Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (2/8/2026). Hasil pengecekan menunjukkan adanya penurunan permukaan di bagian oprit atau ujung jembatan dengan kedalaman yang cukup signifikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari maupun saat hujan ketika permukaan jalan sulit dikenali pengendara.
Ketua LPKM Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, menilai kerusakan yang terus berulang mengindikasikan persoalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan tambal sulam.
“Kalau sudah dua kali diperbaiki tetapi kembali amblas, berarti persoalannya bukan sekadar di permukaan. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan sejak awal pembangunan,” kata Agus.
Menurutnya, gejala kerusakan sebenarnya telah terlihat tidak lama setelah proyek dinyatakan selesai. Sekitar tiga bulan pascapembangunan, permukaan beton jembatan disebut mulai mengalami retak-retak. Namun, penanganan yang dilakukan saat itu dinilai hanya berupa pelapisan aspal tanpa menyentuh penyebab utama kerusakan.
“Retakan itu hanya ditutup aspal. Bagi kami, itu bukan penyelesaian terhadap akar masalah. Justru kondisi yang terus berulang ini memperkuat dugaan bahwa ada persoalan pada mutu konstruksi yang perlu diuji secara teknis,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, LPKM mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian proyek, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan. Menurut Agus, proyek yang menggunakan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas hasil pembangunan.
LPKM juga menyoroti mekanisme pengadaan proyek yang disebut menggunakan sistem *e-purchasing* tanpa melalui proses tender terbuka. Mekanisme tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi untuk memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar kualitas.
“Kami meminta APH mengusut proyek ini secara menyeluruh. Ini bukan hanya soal anggaran negara, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jembatan tersebut. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang pada proyek-proyek lainnya,” tegas Agus.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi. Kepala Bidang Bina Marga yang dihubungi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan respons.
Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai status proyek, apakah masih berada dalam masa pemeliharaan penyedia jasa atau telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Selain itu, dinas juga dimintai penjelasan terkait penyebab amblasnya jembatan yang baru selesai dibangun padaakhir 2025 tersebut.














