Beritaindo, Pekalongan -Proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Doro, Kabupaten Pekalongan, senilai Rp707.743.000 yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Di balik besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan justru memunculkan sejumlah temuan yang mengundang pertanyaan terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja maupun teknis konstruksi.
Saat melakukan pemantauan di lokasi pada Selasa (30/6/2026), para pekerja tampak menjalankan aktivitas pembangunan tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dari potensi kecelakaan selama proses pembangunan berlangsung.
Tak hanya itu, metode pelaksanaan pekerjaan juga menjadi perhatian. Adukan semen masih dibuat secara manual menggunakan cangkul di atas lantai, tanpa memanfaatkan mesin molen yang lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi. Penggunaan metode manual tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan standar teknis, terutama mengingat nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp700 juta.
Temuan lain juga terlihat dari aspek pengawasan. Saat pemantauan berlangsung, tidak terlihat keberadaan konsultan pengawas maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di lokasi pekerjaan. Padahal, kehadiran unsur pengawas sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, sekaligus mengawasi penerapan K3 di lapangan.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Konsultan Pengawas, Huda, mengakui dirinya bertanggung jawab mengawasi proyek revitalisasi tersebut. Ia juga membenarkan bahwa para pekerja belum mematuhi ketentuan penggunaan APD meski telah beberapa kali diberikan peringatan.
“Benar saya pengawasnya. Soal APD sebenarnya sudah saya ingatkan berkali-kali kepada pekerja. Nanti akan saya sampaikan lagi ke P2SP,” ujarnya.
Huda juga mengakui bahwa proses pencampuran adukan semestinya menggunakan mesin molen, bukan dilakukan secara manual.
“Kalau adukan memang seharusnya pakai molen. Untuk material bata menggunakan batu bata lokal. Ketua panitianya merupakan warga sekitar sekolah,”katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Doro, Mucikno, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah menyediakan APD bagi para pekerja. Namun, menurutnya, perlengkapan tersebut tidak digunakan karena para pekerja merasa kurang nyaman saat memakainya.
“Sudah kami belikan APD, tetapi pekerja merasa ribet memakainya. Kami juga sudah mengingatkan mereka,” tulisnya.
Terkait penggunaan mesin molen, Mucikno mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Ketua P2SP agar segera ditindaklanjuti.
Berdasarkan papan informasi proyek, revitalisasi SMP Negeri 1 Doro merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang bersumber dari APBN dengan total anggaran Rp707.743.000. Pekerjaan meliputi rehabilitasi tiga ruang kelas, satu ruang administrasi, satu ruang perpustakaan, serta satu unit toilet dengan kategori kerusakan minimal sedang.
Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 3 Juni hingga 4 Oktober 2026.
Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah semestinya diikuti dengan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pelaksanaan proyek, mulai dari penerapan standar K3, penggunaan metode konstruksi sesuai spesifikasi teknis, hingga pengawasan yang berjalan efektif. Hal tersebut menjadi fondasi penting untuk menjaga mutu bangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan hasil yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.









