Proyek Perkuatan Tebing di Domiyang Diduga “Siluman”, Papan Proyek Tak Terpasang, Material Batu Dipertanyakan

banner 468x60

Berita-Indo, Pekalongan -Proyek perkuatan tebing di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan. Sejak pekerjaan dimulai, papan informasi proyek disebut tidak terpasang di lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab, pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran pemerintah semestinya disertai informasi yang jelas mengenai sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan pekerjaan.

banner 336x3000

Minimnya informasi di lokasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara terbuka proyek tersebut sebenarnya berasal dari anggaran mana dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

Sorotan tak berhenti pada persoalan transparansi. Di lokasi pekerjaan juga ditemukan aktivitas pemasangan batu untuk memperkuat tebing. Namun, sebagian material batu yang digunakan diduga diambil dari sekitar lokasi tanpa kejelasan mengenai izin pengambilannya.

Jika dugaan tersebut benar, aktivitas pengambilan material secara sembarangan patut menjadi perhatian, terutama karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan hukum apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Persoalan semakin menarik setelah salah seorang perangkat Desa Domiyang menyebut bahwa pekerjaan tersebut bukan merupakan proyek Pemerintah Desa Domiyang, melainkan pekerjaan yang berasal dari pemerintah kabupaten.

“Pekerjaan itu bukan dari desa, tapi dari kabupaten,” ujar salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2026).

Publik perlu mengetahui secara terang: instansi mana yang menganggarkan proyek tersebut, berapa nilai kontraknya, siapa kontraktor atau pelaksananya, bagaimana proses pengadaannya, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan di lapangan.

Batu berwarna kuning pecahan dilokasi

Ketiadaan papan informasi proyek semakin membuat pertanyaan tersebut sulit dijawab oleh masyarakat secara langsung di lokasi.

Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik di lapangan. Aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengawasan terkait didorong untuk turun melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak, termasuk terkait sumber anggaran, volume serta spesifikasi pekerjaan, penggunaan material, hingga aspek perizinan lingkungan.

Audit juga dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara yang digunakan dalam proyek tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Jangan sampai proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menyisakan tanda tanya mengenai penggunaan anggaran maupun dampak lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintah kabupaten yang disebut sebagai pemilik pekerjaan maupun pihak pelaksana proyek terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, pengawasan, dan alasan tidak terpasangnya papan informasi proyek.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *