<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Invetigasi Arsip - Berita Indo</title>
	<atom:link href="https://www.berita-indo.com/category/invetigasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berita-indo.com/category/invetigasi/</link>
	<description>Fakta Terkini,Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Oct 2026 10:55:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/logo-berita-indo-1-90x90.png</url>
	<title>Invetigasi Arsip - Berita Indo</title>
	<link>https://www.berita-indo.com/category/invetigasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Banjir Pernah Merendam Wilayah Pekalongan, Pengambilan Material Sungai Sengkarang Jadi Sorotan</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/10/09/banjir-pernah-merendam-wilayah-pekalongan-pengambilan-material-sungai-sengkarang-jadi-sorotan/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/10/09/banjir-pernah-merendam-wilayah-pekalongan-pengambilan-material-sungai-sengkarang-jadi-sorotan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2026 10:55:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Galian]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=663</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita-Indo, Pekalongan -Aktivitas yang diduga sebagai penambangan galian C di wilayah Desa <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/10/09/banjir-pernah-merendam-wilayah-pekalongan-pengambilan-material-sungai-sengkarang-jadi-sorotan/" title="Banjir Pernah Merendam Wilayah Pekalongan, Pengambilan Material Sungai Sengkarang Jadi Sorotan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/10/09/banjir-pernah-merendam-wilayah-pekalongan-pengambilan-material-sungai-sengkarang-jadi-sorotan/">Banjir Pernah Merendam Wilayah Pekalongan, Pengambilan Material Sungai Sengkarang Jadi Sorotan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita-Indo, Pekalongan</strong> -Aktivitas yang diduga sebagai penambangan galian C di wilayah Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan. Kegiatan pengerukan material tanah dan batu di kawasan Sungai Sengkarang tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kondisi sungai dan potensi bencana banjir.</p>
<p>Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 12.50 WIB, terlihat sebuah alat berat jenis excavator sedang mengeruk material tanah dan batu di lokasi yang berada di kawasan Sungai Sengkarang. Sejumlah truk juga tampak berada di sekitar lokasi, diduga untuk mengangkut material hasil pengerukan.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-665 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_172759.jpg" alt="" width="640" height="480" /></p>
<p>Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perizinan, tata kelola pengambilan material sungai, serta dampaknya terhadap lingkungan. Terlebih, Sungai Sengkarang merupakan salah satu aliran sungai yang perlu mendapat perhatian, terutama ketika curah hujan tinggi dan debit air meningkat.</p>
<p>Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Pada Januari 2026 lalu, banjir akibat luapan Sungai Sengkarang di Kabupaten Pekalongan sempat merendam sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Wonopringgo dan Kedungwuni. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan sungai dan kawasan di sekitarnya perlu dilakukan secara hati-hati.</p>
<p>Pengambilan material berupa batu dan tanah dari aliran sungai, apabila dilakukan tanpa kajian teknis dan pengawasan yang memadai, dikhawatirkan dapat mengubah kondisi dasar sungai, memengaruhi kestabilan tebing, serta berdampak terhadap pola aliran air.</p>
<p>Selain persoalan dampak lingkungan, legalitas kegiatan tersebut juga perlu dipastikan. Pemeriksaan terhadap perizinan, lokasi pengerukan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pengelolaan sumber daya air dan pertambangan menjadi penting agar aktivitas pemanfaatan material tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.</p>
<p>Masyarakat pun berhak mendapatkan kejelasan mengenai kegiatan tersebut, termasuk apakah pengerukan telah mengantongi izin yang dipersyaratkan dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/10/09/banjir-pernah-merendam-wilayah-pekalongan-pengambilan-material-sungai-sengkarang-jadi-sorotan/">Banjir Pernah Merendam Wilayah Pekalongan, Pengambilan Material Sungai Sengkarang Jadi Sorotan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/10/09/banjir-pernah-merendam-wilayah-pekalongan-pengambilan-material-sungai-sengkarang-jadi-sorotan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Jalan Pait–Blacanan Hampir Rp1 Miliar di Sorot , dari Dugaan Spek hingga Mekanisme Pengadaan</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/09/15/proyek-jalan-pait-blacanan-hampir-rp1-miliar-di-sorot-dari-dugaan-spek-hingga-mekanisme-pengadaan/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/09/15/proyek-jalan-pait-blacanan-hampir-rp1-miliar-di-sorot-dari-dugaan-spek-hingga-mekanisme-pengadaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 08:04:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[E-purchasing]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Tender]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=598</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita-Indo, Pekalongan -Pekerjaan rehabilitasi Jalan Pait–Blacanan yang berada di Desa Depok, Kecamatan <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/09/15/proyek-jalan-pait-blacanan-hampir-rp1-miliar-di-sorot-dari-dugaan-spek-hingga-mekanisme-pengadaan/" title="Proyek Jalan Pait–Blacanan Hampir Rp1 Miliar di Sorot , dari Dugaan Spek hingga Mekanisme Pengadaan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/09/15/proyek-jalan-pait-blacanan-hampir-rp1-miliar-di-sorot-dari-dugaan-spek-hingga-mekanisme-pengadaan/">Proyek Jalan Pait–Blacanan Hampir Rp1 Miliar di Sorot , dari Dugaan Spek hingga Mekanisme Pengadaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita-Indo, Pekalongan</strong> -Pekerjaan rehabilitasi Jalan Pait–Blacanan yang berada di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan. Proyek yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar tersebut diduga dalam pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.</p>
<p>Dugaan itu mencuat setelah adanya pantauan langsung di lokasi pekerjaan pada Selasa (15/9/2026). Sejumlah kondisi yang terlihat di lapangan dinilai perlu mendapat perhatian, terutama berkaitan dengan penggunaan material dan komposisi adukan pada pekerjaan pasangan batu.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan tersebut merupakan Sub Kegiatan Rehabilitasi Jalan dengan Nomor SPK 02/RJ-09/PPK/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026. Pekerjaan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.</p>
<p>Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp984.187.727,00, dengan kontraktor pelaksana CV Satriya Pinandhita, Pekalongan.</p>
<p>Saat dilakukan pemantauan, material yang digunakan untuk pekerjaan pasangan batu terlihat memiliki ukuran cukup besar. Sementara itu, adukan yang tampak mengikat antar batu terlihat relatif tipis pada sejumlah bagian.</p>
<p>Selain itu, proses pencampuran adukan di lokasi juga menjadi perhatian. Takaran material campuran terlihat dilakukan secara manual dan diduga belum menggunakan komposisi yang terukur secara konsisten sebagaimana mestinya.</p>
<p>Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena komposisi material dan kualitas adukan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kekuatan serta ketahanan konstruksi. Apabila pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak, kualitas dan umur layanan konstruksi dikhawatirkan dapat terpengaruh.</p>
<p>Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku dirinya hanya sebagai pekerja biasa. Ia menyebut pelaksanaan pekerjaan di lapangan ditangani oleh seseorang bernama SL, yang disebutnya sebagai bawahan dari pihak yang dipanggil MMT.</p>
<p>“Saya pekerja biasa, Mas. Pelaksana di lapangan SL, bosnya MMT,” ujarnya.</p>
<figure id="attachment_600" aria-describedby="caption-attachment-600" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-600 size-large" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_143516-300x178.jpg" alt="" width="300" height="178" /><figcaption id="caption-attachment-600" class="wp-caption-text">Saat mencampur mortal Tanpa di takar</figcaption></figure>
<p>Pekerja tersebut juga mengungkapkan bahwa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum diterapkan secara maksimal dalam pekerjaan.</p>
<p>“Kalau terkait K3 tidak dipakai, itu susah, Mas, buat ambil pasir,” katanya.</p>
<p>Menurut keterangan pekerja, pekerjaan rehabilitasi tersebut telah berlangsung kurang lebih selama dua pekan. Namun, ia menyebut keberadaan pengawas di lokasi tidak selalu terlihat.</p>
<p>“Pengawasnya belum datang, biasanya tidak mesti datang,” ungkapnya.</p>
<p>Sorotan terhadap proyek tersebut juga datang dari Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan. Agus Subekti dari LPKM mempertanyakan mekanisme pengadaan pekerjaan yang menurutnya dilakukan melalui e-katalog, bukan melalui proses tender atau lelang sebagaimana yang ia pahami untuk pekerjaan dengan nilai hampir Rp1 miliar.</p>
<p>Agus menilai transparansi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah harus menjadi perhatian serius, mengingat anggaran yang digunakan merupakan uang negara.</p>
<p>“Anggaran hampir satu miliar dan pengadaannya menggunakan e-katalog, yang memilih salah satu penyedia. Ini harus menjadi perhatian,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan perkara korupsi yang pernah menjerat Bupati Pekalongan. Namun, ia menegaskan bahwa pengadaan melalui e-katalog sendiri tidak serta-merta berarti terjadi pelanggaran atau pengaturan pemenang. Menurutnya, yang perlu dipastikan adalah apakah seluruh tahapan pengadaan dan pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai ketentuan.</p>
<p>“Ini uang negara, jangan sampai dijadikan mainan proyek dengan memenangkan salah satu penyedia yang sudah diatur pemenangnya,” kata Agus.</p>
<p>LPKM juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencermati apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.</p>
<p>“Kami berharap KPK menindaklanjuti jika memang ada indikasi pelanggaran, supaya menjadi perhatian karena masyarakat sudah resah,” pungkasnya.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV Satriya Pinandhita selaku kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Saat dilakukan pemantauan di lokasi tidak berada di tempat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/09/15/proyek-jalan-pait-blacanan-hampir-rp1-miliar-di-sorot-dari-dugaan-spek-hingga-mekanisme-pengadaan/">Proyek Jalan Pait–Blacanan Hampir Rp1 Miliar di Sorot , dari Dugaan Spek hingga Mekanisme Pengadaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/09/15/proyek-jalan-pait-blacanan-hampir-rp1-miliar-di-sorot-dari-dugaan-spek-hingga-mekanisme-pengadaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semen Rajawali Diduga Dipakai dalam Proyek RKB SDN Sokosari, Spesifikasi Jadi Pertanyaan</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/09/11/semen-rajawali-diduga-dipakai-dalam-proyek-rkb-sdn-sokosari-spesifikasi-jadi-pertanyaan/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/09/11/semen-rajawali-diduga-dipakai-dalam-proyek-rkb-sdn-sokosari-spesifikasi-jadi-pertanyaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 03:34:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung]]></category>
		<category><![CDATA[Mutu]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolahan]]></category>
		<category><![CDATA[Spesifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=561</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita-Indo, Pekalongan -Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Sokosari, Kecamatan <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/09/11/semen-rajawali-diduga-dipakai-dalam-proyek-rkb-sdn-sokosari-spesifikasi-jadi-pertanyaan/" title="Semen Rajawali Diduga Dipakai dalam Proyek RKB SDN Sokosari, Spesifikasi Jadi Pertanyaan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/09/11/semen-rajawali-diduga-dipakai-dalam-proyek-rkb-sdn-sokosari-spesifikasi-jadi-pertanyaan/">Semen Rajawali Diduga Dipakai dalam Proyek RKB SDN Sokosari, Spesifikasi Jadi Pertanyaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita-Indo, Pekalongan</strong> -Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan menyusul adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam pekerjaan tersebut.</p>
<p>Berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan konstruksi proyek tersebut diduga menggunakan semen merek Rajawali. Sementara itu, spesifikasi teknis pekerjaan disebut mensyaratkan penggunaan semen dengan standar mutu tertentu yang setara dengan produk Tiga Roda atau Gresik.</p>
<p>Dugaan ketidaksesuaian material tersebut menjadi perhatian karena proyek pembangunan fasilitas pendidikan itu menggunakan anggaran publik. Material konstruksi yang digunakan dalam pembangunan semestinya memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak, sehingga kualitas dan keamanan bangunan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, apabila terbukti, berpotensi memengaruhi kualitas hasil konstruksi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah mutu beton, terutama apabila material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan dalam perencanaan.</p>
<p>Secara teknis, kualitas bahan yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi memiliki kaitan erat dengan kekuatan dan ketahanan bangunan. Material yang mutunya tidak sesuai dengan persyaratan dapat berpotensi memengaruhi kekuatan tekan beton, meningkatkan risiko keretakan, serta berdampak terhadap durabilitas atau usia layan struktur bangunan.</p>
<p>Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena bangunan yang dikerjakan merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik. Aspek keselamatan dan kelayakan bangunan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan dalam pembangunan sarana pendidikan.</p>
<figure id="attachment_562" aria-describedby="caption-attachment-562" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-562 size-large" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260911_102806-300x178.jpg" alt="" width="300" height="178" /><figcaption id="caption-attachment-562" class="wp-caption-text">Semen Merk Rajawali</figcaption></figure>
<p>Karena itu, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Verifikasi terhadap jenis dan mutu material, dokumen spesifikasi teknis, serta kesesuaiannya dengan kontrak pekerjaan diperlukan untuk memastikan apakah material yang digunakan benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana, CV. MARGA KENCANA GRUP, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan penggunaan semen tersebut.</p>
<p>Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi kontrak, instansi terkait diharapkan melakukan evaluasi serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Data Pekerjaan papan proyek sebagai berikut:</p>
<p>Pekerjaan:Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan</p>
<p>Nomor SPK:005/01.0004-1/PPK/V/II/2026</p>
<p>Tanggal SPK:31 Juli 2026</p>
<p>Masa Pelaksanaan: 90 hari kalender</p>
<p>Nilai Pekerjaan:Rp248.483.000,00</p>
<p>Kontraktor Pelaksana:CV. MARGA KENCANA GRUP</p>
<p>Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp248,48 juta dan diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pendidikan, transparansi serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek menjadi penting. Publik berhak memastikan bahwa pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran negara atau daerah dilaksanakan sesuai spesifikasi, ketentuan kontrak, dan standar keselamatan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/09/11/semen-rajawali-diduga-dipakai-dalam-proyek-rkb-sdn-sokosari-spesifikasi-jadi-pertanyaan/">Semen Rajawali Diduga Dipakai dalam Proyek RKB SDN Sokosari, Spesifikasi Jadi Pertanyaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/09/11/semen-rajawali-diduga-dipakai-dalam-proyek-rkb-sdn-sokosari-spesifikasi-jadi-pertanyaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Perkuatan Tebing di Domiyang Diduga “Siluman”, Papan Proyek Tak Terpasang, Material Batu Dipertanyakan</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/31/proyek-perkuatan-tebing-di-domiyang-diduga-siluman-papan-proyek-tak-terpasang-material-batu-dipertanyakan/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/31/proyek-perkuatan-tebing-di-domiyang-diduga-siluman-papan-proyek-tak-terpasang-material-batu-dipertanyakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 03:08:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Galian]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Tanpa papan proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=542</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita-Indo, Pekalongan -Proyek perkuatan tebing di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/31/proyek-perkuatan-tebing-di-domiyang-diduga-siluman-papan-proyek-tak-terpasang-material-batu-dipertanyakan/" title="Proyek Perkuatan Tebing di Domiyang Diduga “Siluman”, Papan Proyek Tak Terpasang, Material Batu Dipertanyakan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/31/proyek-perkuatan-tebing-di-domiyang-diduga-siluman-papan-proyek-tak-terpasang-material-batu-dipertanyakan/">Proyek Perkuatan Tebing di Domiyang Diduga “Siluman”, Papan Proyek Tak Terpasang, Material Batu Dipertanyakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita-Indo, Pekalongan</strong> -Proyek perkuatan tebing di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan. Sejak pekerjaan dimulai, papan informasi proyek disebut tidak terpasang di lokasi.</p>
<p>Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab, pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran pemerintah semestinya disertai informasi yang jelas mengenai sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan pekerjaan.</p>
<p>Minimnya informasi di lokasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara terbuka proyek tersebut sebenarnya berasal dari anggaran mana dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.</p>
<p>Sorotan tak berhenti pada persoalan transparansi. Di lokasi pekerjaan juga ditemukan aktivitas pemasangan batu untuk memperkuat tebing. Namun, sebagian material batu yang digunakan diduga diambil dari sekitar lokasi tanpa kejelasan mengenai izin pengambilannya.</p>
<p>Jika dugaan tersebut benar, aktivitas pengambilan material secara sembarangan patut menjadi perhatian, terutama karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan hukum apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan.</p>
<p>Persoalan semakin menarik setelah salah seorang perangkat Desa Domiyang menyebut bahwa pekerjaan tersebut bukan merupakan proyek Pemerintah Desa Domiyang, melainkan pekerjaan yang berasal dari pemerintah kabupaten.</p>
<p>“Pekerjaan itu bukan dari desa, tapi dari kabupaten,” ujar salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2026).</p>
<p>Publik perlu mengetahui secara terang: instansi mana yang menganggarkan proyek tersebut, berapa nilai kontraknya, siapa kontraktor atau pelaksananya, bagaimana proses pengadaannya, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan di lapangan.</p>
<figure id="attachment_543" aria-describedby="caption-attachment-543" style="width: 848px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-543 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260831_100244.jpg" alt="" width="848" height="468" srcset="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260831_100244.jpg 848w, https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260831_100244-768x424.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 848px) 100vw, 848px" /><figcaption id="caption-attachment-543" class="wp-caption-text">Batu berwarna kuning pecahan dilokasi</figcaption></figure>
<p>Ketiadaan papan informasi proyek semakin membuat pertanyaan tersebut sulit dijawab oleh masyarakat secara langsung di lokasi.</p>
<p>Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik di lapangan. Aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengawasan terkait didorong untuk turun melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut.</p>
<p>Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak, termasuk terkait sumber anggaran, volume serta spesifikasi pekerjaan, penggunaan material, hingga aspek perizinan lingkungan.</p>
<p>Audit juga dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara yang digunakan dalam proyek tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.</p>
<p>Jangan sampai proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menyisakan tanda tanya mengenai penggunaan anggaran maupun dampak lingkungan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintah kabupaten yang disebut sebagai pemilik pekerjaan maupun pihak pelaksana proyek terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, pengawasan, dan alasan tidak terpasangnya papan informasi proyek.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/31/proyek-perkuatan-tebing-di-domiyang-diduga-siluman-papan-proyek-tak-terpasang-material-batu-dipertanyakan/">Proyek Perkuatan Tebing di Domiyang Diduga “Siluman”, Papan Proyek Tak Terpasang, Material Batu Dipertanyakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/31/proyek-perkuatan-tebing-di-domiyang-diduga-siluman-papan-proyek-tak-terpasang-material-batu-dipertanyakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revitalisasi TK Coprayan Buaran Disorot LPKM, Tak Ada Papan Proyek, K3 hingga Mekanisme Swakelola </title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 06:31:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=538</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita-Indo, Pekalongan -Pelaksanaan revitalisasi salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Coprayan, <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/" title="Revitalisasi TK Coprayan Buaran Disorot LPKM, Tak Ada Papan Proyek, K3 hingga Mekanisme Swakelola " itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/">Revitalisasi TK Coprayan Buaran Disorot LPKM, Tak Ada Papan Proyek, K3 hingga Mekanisme Swakelola </a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita-Indo, Pekalongan</strong> -Pelaksanaan revitalisasi salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, mulai dari tidak terlihatnya papan informasi proyek, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan peralatan pekerjaan, hingga dugaan mekanisme pelaksanaan yang tidak sesuai dengan pola swakelola.</p>
<p>Ketua LPKM Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, meminta pihak terkait tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Salah satu hal yang menjadi perhatian LPKM adalah tidak terlihatnya papan informasi pekerjaan di lokasi revitalisasi.</p>
<p>Padahal, papan informasi proyek dinilai penting sebagai sarana keterbukaan kepada masyarakat. Informasi tersebut setidaknya dapat memberikan gambaran mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume kegiatan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan.</p>
<p>“Papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah, termasuk sumber anggaran dan siapa pelaksananya,” ujar Agus Subekti, Minggu (30/8/2026).</p>
<p>Menurut Agus, minimnya informasi di lokasi pekerjaan dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi kegiatan. Karena itu, pihak yang berwenang diminta memberikan penjelasan secara terbuka.</p>
<p>Selain transparansi, LPKM juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).</p>
<p>Berdasarkan pemantauan yang disampaikan LPKM, sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara memadai selama proses pekerjaan berlangsung.</p>
<p>Agus menilai penerapan K3 semestinya menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan konstruksi, mengingat aktivitas pembangunan memiliki potensi risiko kecelakaan kerja.</p>
<p>“Keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan. Kami berharap pihak pelaksana dan pengawas memastikan standar K3 diterapkan dengan baik selama pekerjaan berlangsung,” katanya.</p>
<p>Penggunaan peralatan dalam pekerjaan juga menjadi perhatian. Mesin pengaduk beton atau molen disebut tidak digunakan, sementara proses pencampuran material dilakukan secara manual.</p>
<p>LPKM meminta kondisi tersebut diperiksa untuk memastikan apakah metode yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.</p>
<p>Pasalnya, kualitas pekerjaan konstruksi tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir yang terlihat secara kasatmata, tetapi juga proses dan metode pelaksanaan yang harus mengacu pada ketentuan teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).</p>
<p>Persoalan yang paling mendapat sorotan LPKM adalah dugaan mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan.</p>
<p>Agus menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa program revitalisasi tersebut seharusnya dilaksanakan dengan pola swakelola, dengan melibatkan masyarakat atau warga setempat.</p>
<p>Namun, dari informasi yang diperoleh di lapangan, pekerjaan tersebut diduga justru dilaksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor berbentuk CV.</p>
<p>Dari keterangan yang diperoleh, nama Irawan disebut sebagai kontraktor pelaksana. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.</p>
<p>“Kalau memang ketentuannya dilaksanakan secara swakelola, tentu harus jelas mekanismenya. Kami mempertanyakan apakah pekerjaan ini benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan atau justru diborongkan kepada pihak ketiga,” ujar Agus.</p>
<p>LPKM menilai dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen maupun kondisi pekerjaan di lapangan. Pemeriksaan diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai siapa pelaksana sebenarnya dan bagaimana mekanisme pekerjaan tersebut dijalankan.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, pihak kepala sekolah maupun P2SP belum dimintai keterangan terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan LPKM tersebut.</p>
<p>Agus Subekti meminta dinas atau instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan revitalisasi TK tersebut.</p>
<p>“Kami meminta agar pekerjaan revitalisasi ini diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai program yang seharusnya memberikan manfaat bagi anak-anak dan masyarakat justru pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan,” tegas Agus.</p>
<p>LPKM berharap persoalan tersebut segera mendapatkan klarifikasi sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program revitalisasi TK di Coprayan.</p>
<p>Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, LPKM meminta pihak berwenang mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh pelaksanaan telah sesuai ketentuan, penjelasan resmi dari pihak terkait juga diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/">Revitalisasi TK Coprayan Buaran Disorot LPKM, Tak Ada Papan Proyek, K3 hingga Mekanisme Swakelola </a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Setahun Dibangun, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas, LPKM Minta APH Turun Tangan</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 04:26:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Amblas]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=487</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo, Pekalongan -Belum genap setahun sejak rampung dibangun, Jembatan Tengeng Wetan <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/" title="Belum Setahun Dibangun, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas, LPKM Minta APH Turun Tangan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/">Belum Setahun Dibangun, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas, LPKM Minta APH Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo, Pekalongan</strong> -Belum genap setahun sejak rampung dibangun, Jembatan Tengeng Wetan di Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, kembali mengalami amblas. Kerusakan yang berulang pada infrastruktur yang dibiayai dari anggaran negara itu kini menjadi sorotan publik dan memunculkan tuntutan agar seluruh proses pembangunannya diperiksa secara menyeluruh.</p>
<p>Perhatian masyarakat menguat setelah video yang memperlihatkan kondisi jembatan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang warga menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati Pekalongan, Sukirman. Warga mengaku khawatir karena kondisi jalan di ujung jembatan dinilai membahayakan pengguna, terlebih kerusakan serupa disebut pernah diperbaiki namun kembali terjadi.</p>
<p>Merespons ramainya perbincangan, Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (2/8/2026). Hasil pengecekan menunjukkan adanya penurunan permukaan di bagian oprit atau ujung jembatan dengan kedalaman yang cukup signifikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari maupun saat hujan ketika permukaan jalan sulit dikenali pengendara.</p>
<p>Ketua LPKM Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, menilai kerusakan yang terus berulang mengindikasikan persoalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan tambal sulam.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah dua kali diperbaiki tetapi kembali amblas, berarti persoalannya bukan sekadar di permukaan. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan sejak awal pembangunan,&#8221; kata Agus.</p>
<p>Menurutnya, gejala kerusakan sebenarnya telah terlihat tidak lama setelah proyek dinyatakan selesai. Sekitar tiga bulan pascapembangunan, permukaan beton jembatan disebut mulai mengalami retak-retak. Namun, penanganan yang dilakukan saat itu dinilai hanya berupa pelapisan aspal tanpa menyentuh penyebab utama kerusakan.</p>
<p>&#8220;Retakan itu hanya ditutup aspal. Bagi kami, itu bukan penyelesaian terhadap akar masalah. Justru kondisi yang terus berulang ini memperkuat dugaan bahwa ada persoalan pada mutu konstruksi yang perlu diuji secara teknis,&#8221; ujarnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-488 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260803_112028.jpg" alt="" width="576" height="432" /></p>
<p>Atas kondisi tersebut, LPKM mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian proyek, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan. Menurut Agus, proyek yang menggunakan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas hasil pembangunan.</p>
<p>LPKM juga menyoroti mekanisme pengadaan proyek yang disebut menggunakan sistem *e-purchasing* tanpa melalui proses tender terbuka. Mekanisme tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi untuk memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar kualitas.</p>
<p>&#8220;Kami meminta APH mengusut proyek ini secara menyeluruh. Ini bukan hanya soal anggaran negara, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jembatan tersebut. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang pada proyek-proyek lainnya,&#8221; tegas Agus.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi. Kepala Bidang Bina Marga yang dihubungi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan respons.</p>
<p>Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai status proyek, apakah masih berada dalam masa pemeliharaan penyedia jasa atau telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Selain itu, dinas juga dimintai penjelasan terkait penyebab amblasnya jembatan yang baru selesai dibangun padaakhir 2025 tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/">Belum Setahun Dibangun, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas, LPKM Minta APH Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPKM Temukan Dugaan Kejanggalan Pengadaan Ternak, Paket di LPSE Batal Nilainya Hampir Rp700 Juta</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 12:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kambing]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertenakan]]></category>
		<category><![CDATA[Sapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=478</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo,Pekalongan-Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, menyoroti <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/" title="LPKM Temukan Dugaan Kejanggalan Pengadaan Ternak, Paket di LPSE Batal Nilainya Hampir Rp700 Juta" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/">LPKM Temukan Dugaan Kejanggalan Pengadaan Ternak, Paket di LPSE Batal Nilainya Hampir Rp700 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo,Pekalongan</strong>-Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut mencuat setelah LPKM menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang tercantum dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan pelaksanaan pengadaan di lapangan.</p>
<p>Agus Subekti menyampaikan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan LPKM, pada sistem LPSE tercantum paket pengadaan komoditas kambing Jawa Randu dan paket pengadaan sapi berstatus dibatalkan.</p>
<p>&#8220;Temuan ini menjadi kejanggalan yang patut dipertanyakan. Jika dalam LPSE paket pengadaan dinyatakan dibatalkan, diduga pelaksanaannya tetap berjalan dengan menunjuk penyedia tertentu? Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan persaingan yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,&#8221; ujar Agus, Sabtu (1/8/2026).</p>
<p>Menurutnya, pengadaan dengan spesifikasi dan nilai anggaran tertentu semestinya dilaksanakan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila dialihkan menjadi penunjukan langsung tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta berisiko merugikan keuangan negara.</p>
<p>LPKM mencatat terdapat dua paket pengadaan yang menjadi perhatian, yakni:</p>
<p>Pengadaan Kambing Jawa Randu melalui mekanisme penunjukan langsung dengan nilai kontrak sebesar Rp383.010.000.</p>
<p>Pengadaan sapi melalui mekanisme penunjukan langsung dengan nilai kontrak sebesar Rp303.028.000.</p>
<p>Kedua paket tersebut menggunakan sumber pendanaan dari APBD Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Atas temuan tersebut, LPKM mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, penayangan di LPSE, hingga pelaksanaan kontrak.</p>
<p>&#8220;Kami meminta aparat penegak hukum memproses dugaan penyimpangan pada paket pengadaan ini. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka harus ada tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan agar memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah,&#8221; tegas Agus.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, pejabat pengadaan barang dan jasa maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait belum memberikan keterangan ataupun tanggapan atas dugaan yangdisampaikan LPKM.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/">LPKM Temukan Dugaan Kejanggalan Pengadaan Ternak, Paket di LPSE Batal Nilainya Hampir Rp700 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pelanggaran SKP Menguat, LPKM Temukan Satu Lagi Proyek CV Prima Daya Sentosa di BPKSDM</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 06:32:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Kontruksi]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=471</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo, Pekalongan -Polemik dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) oleh <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/" title="Dugaan Pelanggaran SKP Menguat, LPKM Temukan Satu Lagi Proyek CV Prima Daya Sentosa di BPKSDM" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/">Dugaan Pelanggaran SKP Menguat, LPKM Temukan Satu Lagi Proyek CV Prima Daya Sentosa di BPKSDM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo, Pekalongan</strong> -Polemik dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) oleh CV Prima Daya Sentosa di Kabupaten Pekalongan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menjadi sorotan karena tercatat menangani enam paket pekerjaan konstruksi dalam waktu bersamaan, kini muncul temuan baru yang dinilai semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.</p>
<p>Temuan tersebut diungkap Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) setelah melakukan penelusuran melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dari hasil penelusuran itu, LPKM menemukan bahwa CV Prima Daya Sentosa juga telah menandatangani kontrak pekerjaan pemeliharaan atau rehabilitasi Gedung Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pekalongan dengan nilai sekitar Rp143 juta.</p>
<p>Ketua LPKM, Agus Subekti, mengatakan proyek tersebut bahkan telah mulai dikerjakan selama dua hari sebelum akhirnya dihentikan. Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa jumlah paket yang dikerjakan perusahaan tersebut diduga mencapai tujuh paket secara bersamaan.</p>
<p>&#8220;Saat tim kami melakukan pengecekan di LPSE, CV Prima Daya Sentosa memang sudah tercatat menangani enam paket pekerjaan. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata masih ada satu paket lagi di BPKSDM yang sudah berkontrak dan mulai dikerjakan. Dengan demikian, jumlahnya menjadi tujuh paket, sehingga diduga telah melampaui batas SKP yang diperbolehkan,&#8221; ujar Agus, Selasa (28/7/2026).</p>
<p>Atas temuan tersebut, tim LPKM mendatangi Kantor BPKSDM Kabupaten Pekalongan untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan itu, mereka diterima oleh Ajid Suryo selaku Pejabat Pembuat Komitmen Operasional (PPKOM) proyek.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-473 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260801_132051.jpg" alt="Kontrak Pekerjaan sudah berjalan" width="524" height="524" srcset="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260801_132051.jpg 524w, https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260801_132051-150x150.jpg 150w, https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260801_132051-90x90.jpg 90w" sizes="auto, (max-width: 524px) 100vw, 524px" /></p>
<p>Ajid mengaku tidak mengetahui bahwa penyedia jasa yang dikontraknya diduga telah menangani pekerjaan melebihi batas SKP. Menurut dia, setiap organisasi perangkat daerah tidak memiliki akses untuk memantau secara langsung jumlah paket yang sedang dikerjakan oleh masing-masing penyedia jasa.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami tidak bisa mengetahui secara langsung sebuah CV sedang mengerjakan berapa paket pekerjaan karena informasi tersebut bersifat vertikal dan berada dalam sistem pengadaan,&#8221; jelas Ajid.</p></blockquote>
<p>Meski demikian, ia menegaskan pihak BPKSDM segera mengambil langkah setelah menerima informasi dari LPKM. Pekerjaan yang sempat berjalan langsung dihentikan sambil menunggu kejelasan dari pihak yang berwenang.</p>
<p>&#8220;Kami sudah meminta pihak CV Prima Daya Sentosa menghentikan pekerjaan. Selain itu, kami juga menugaskan Bu Nelli untuk menyampaikan surat kepada ULP guna meminta petunjuk dan arahan lebih lanjut. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari ULP sebagai pihak yang menangani pengadaan proyek di Kabupaten Pekalongan,&#8221; katanya.</p>
<p>LPKM juga mempertanyakan kemungkinan adanya pencairan uang muka proyek. Menanggapi hal itu, Ajid memastikan hingga kini belum ada pembayaran kepada penyedia jasa.</p>
<p>&#8220;Saya belum pernah menandatangani pengajuan pencairan uang muka proyek tersebut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bagi LPKM, penghentian pekerjaan bukan berarti persoalan telah selesai. Agus menilai langkah tersebut hanya menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi tidak menghapus dugaan adanya pelanggaran administrasi maupun potensi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan.</p>
<p>&#8220;Pemberhentian kontrak tidak otomatis menggugurkan dugaan pelanggaran. Apabila nantinya terbukti melanggar ketentuan SKP, penyedia dapat dikenai sanksi administratif hingga masuk daftar hitam atau *blacklist*. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum ikut menindaklanjuti temuan ini secara serius,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kasus ini mendapat perhatian karena menyangkut kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Pekalongan telah menjelaskan bahwa penyedia jasa konstruksi kategori usaha kecil hanya diperbolehkan mengerjakan paling banyak lima paket pekerjaan secara bersamaan. Pengecualian hanya dapat dilakukan apabila salah satu pekerjaan sebelumnya telah selesai dan dinyatakan *Provisional Hand Over* (PHO).</p>
<p>Munculnya proyek ketujuh yang telah berkontrak di lingkungan BPKSDM dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa ketentuan SKP telah dilampaui. Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme pengawasan antarinstansi dalam proses pengadaan proyek konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>Sebelumnya, salah satu paket pekerjaan yang dimenangkan CV Prima Daya Sentosa telah dibatalkan karena perusahaan tersebut diduga telah melebihi batas SKP. Direktur CV Prima Daya Sentosa, Sony Yulianto, mengakui perusahaannya sempat tercatat menangani enam paket pekerjaan. Namun, menurutnya, satu paket kemudian dibatalkan agar jumlah pekerjaan yang ditangani kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/">Dugaan Pelanggaran SKP Menguat, LPKM Temukan Satu Lagi Proyek CV Prima Daya Sentosa di BPKSDM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pekerja Ungkap Dua Paket Proyek di SMPN 2 Wonopringgo,Beda CV  Dikerjakan Satu Bos</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 10:44:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[BeritaPekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung]]></category>
		<category><![CDATA[K3]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=450</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo,Pekalongan – Pelaksanaan dua paket proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/" title="Pekerja Ungkap Dua Paket Proyek di SMPN 2 Wonopringgo,Beda CV  Dikerjakan Satu Bos" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/">Pekerja Ungkap Dua Paket Proyek di SMPN 2 Wonopringgo,Beda CV  Dikerjakan Satu Bos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo,Pekalongan</strong> – Pelaksanaan dua paket proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 2 Wonopringgo saat ini telah mencapai sekitar 50 persen.</p>
<p>Meski progres pekerjaan dinilai berjalan sesuai tahapan, pelaksanaan di lapangan memunculkan sejumlah catatan, terutama terkait penggunaan adukan secara manual akibat kerusakan mesin molen serta belum optimalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).</p>
<p>Berdasarkan data proyek yang terpasang di lokasi, paket pertama berupa Pembangunan Laboratorium SMP Negeri 2 Wonopringgo dilaksanakan oleh CV Azzura Maheswari Pekalongan dengan nilai kontrak sebesar Rp397.133.000, berdasarkan SPK Nomor 005/02.0006-3/PPK/VI/2026.</p>
<p>Sementara paket kedua berupa Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 2 Wonopringgo dikerjakan oleh CV Dapunta Hyang Pekalongan dengan nilai kontrak Rp388.500.000, berdasarkan SPK Nomor 005/02.0014/PPK/VII/2026.</p>
<p>Dengan demikian, total anggaran dari kedua pekerjaan tersebut mencapai Rp785.633.000.Di tengah pelaksanaan proyek, salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyebut bahwa kedua paket pekerjaan tersebut ditangani oleh pihak yang sama.</p>
<p>&#8220;Dua pekerjaan ini bosnya satu. Katanya orangnya baik, jadi dapat dua pekerjaan,&#8221; ungkap pekerja tersebut saat ditemui di lokasi proyek.</p>
<p>Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p>
<p>Sementara itu, Andy, selaku konsultan pengawas dari CV Fastu, menjelaskan bahwa pekerjaan telah berlangsung sekitar empat minggu sejak dimulai dan saat ini progres fisiknya telah mencapai kurang lebih 50 persen.</p>
<p>&#8220;Kurang lebih sudah berjalan empat minggu dan progresnya sekitar 50 persen,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Andy, pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas, sejumlah material eksisting yang masih dalam kondisi baik tetap dimanfaatkan sesuai kebutuhan teknis di lapangan.</p>
<p>&#8220;Untuk pekerjaan atap menggunakan kayu usuk dan genteng. Sebagian material baru dan sebagian lagi menggunakan material lama yang masih layak pakai. Kayu usuk yang masih utuh tidak diganti,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Namun demikian, pelaksanaan pekerjaan di lapangan diketahui tidak menggunakan mesin molen untuk proses pengadukan material. Kondisi tersebut terjadi karena alat mengalami kerusakan.</p>
<p>&#8220;Molennya rusak sejak kemarin,&#8221; kata Andy.</p>
<p>Akibatnya, proses pencampuran material semen dan pasir dilakukan secara manual oleh para pekerja guna menjaga keberlangsungan pekerjaan.</p>
<figure id="attachment_451" aria-describedby="caption-attachment-451" style="width: 768px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-451 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260727_173609.jpg" alt="" width="768" height="576" /><figcaption id="caption-attachment-451" class="wp-caption-text">Pekerja tidak menggunakan k3 dan adukan manual cangkul</figcaption></figure>
<p>Selain itu, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan maupun perlengkapan K3 lainnya.</p>
<p>Menanggapi kondisi tersebut, Andy mengaku telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pekerja. Namun demikian, ia juga menyebut bahwa perlengkapan K3 di lapangan tidak tersedia.</p>
<p>&#8220;Saya sudah menegur berulang kali, tetapi tetap saja. Untuk K3 saya tidak tahu karena memang tidak disediakan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kondisi tersebut menjadi catatan penting mengingat penerapan K3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan jasa konstruksi, terutama pada proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah.</p>
<p>Penggunaan APD tidak hanya bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi salah satu indikator kepatuhan terhadap standar pelaksanaan konstruksi.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, kedua proyek masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan selesai sesuai masa kontrak yang telah ditetapkan.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/">Pekerja Ungkap Dua Paket Proyek di SMPN 2 Wonopringgo,Beda CV  Dikerjakan Satu Bos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Senderan Sungai Rowokembu Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Proyek dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 01:44:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[BeritaPekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=440</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo, Pekalongan -Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Agus <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/" title="Proyek Senderan Sungai Rowokembu Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Proyek dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/">Proyek Senderan Sungai Rowokembu Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Proyek dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo, Pekalongan</strong> -Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan senderan tebing Sungai Rowokembu di Kecamatan Wonopringgo. Menurutnya, proyek tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek.</p>
<p>Selain tidak adanya papan proyek, Agus juga menduga pelaksanaan pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan standar teknis. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pemasangan pondasi disebut masih dilakukan dalam kondisi tergenang air tanpa adanya proses pengurasan terlebih dahulu. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.</p>
<p>Tak hanya itu, Agus mengungkapkan bahwa para pekerja juga diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana mestinya. Ia juga menyoroti penggunaan air yang diambil langsung dari aliran sungai yang masih keruh dan bercampur lumpur untuk proses pekerjaan, bukan menggunakan air bersih.</p>
<p>&#8220;Sangat kami sayangkan jika pekerjaan yang menggunakan anggaran negara hingga ratusan juta rupiah justru dikerjakan secara tidak profesional. Jika benar material dan metode pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi, dikhawatirkan kualitas bangunan akan menurun dan senderan tersebut tidak akan bertahan lama atau bahkan berpotensi ambrol,&#8221; ujar Agus.</p>
<p>Agus menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga mempertanyakan peran konsultan pengawas yang menurutnya tidak terlihat berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung.</p>
<p>LPKM meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Agus menegaskan, apabila temuan-temuan yang disampaikan tidak mendapat perhatian atau tindak lanjut dari instansi berwenang, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan maupun pihak pelaksana proyek. Tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan juga membuat identitas pelaksana proyek serta nilai anggaran belum dapat diketahui, sehingga memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut minim transparansi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/">Proyek Senderan Sungai Rowokembu Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Proyek dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
