<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Invetigasi Arsip - Berita Indo</title>
	<atom:link href="https://www.berita-indo.com/category/invetigasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berita-indo.com/category/invetigasi/</link>
	<description>Fakta Terkini,Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Aug 2026 04:26:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/logo-berita-indo-1-90x90.png</url>
	<title>Invetigasi Arsip - Berita Indo</title>
	<link>https://www.berita-indo.com/category/invetigasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Belum Setahun Dibangun, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas, LPKM Minta APH Turun Tangan</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 04:26:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Amblas]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=487</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo, Pekalongan -Belum genap setahun sejak rampung dibangun, Jembatan Tengeng Wetan <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/" title="Belum Setahun Dibangun, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas, LPKM Minta APH Turun Tangan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/">Belum Setahun Dibangun, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas, LPKM Minta APH Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo, Pekalongan</strong> -Belum genap setahun sejak rampung dibangun, Jembatan Tengeng Wetan di Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, kembali mengalami amblas. Kerusakan yang berulang pada infrastruktur yang dibiayai dari anggaran negara itu kini menjadi sorotan publik dan memunculkan tuntutan agar seluruh proses pembangunannya diperiksa secara menyeluruh.</p>
<p>Perhatian masyarakat menguat setelah video yang memperlihatkan kondisi jembatan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang warga menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati Pekalongan, Sukirman. Warga mengaku khawatir karena kondisi jalan di ujung jembatan dinilai membahayakan pengguna, terlebih kerusakan serupa disebut pernah diperbaiki namun kembali terjadi.</p>
<p>Merespons ramainya perbincangan, Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (2/8/2026). Hasil pengecekan menunjukkan adanya penurunan permukaan di bagian oprit atau ujung jembatan dengan kedalaman yang cukup signifikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari maupun saat hujan ketika permukaan jalan sulit dikenali pengendara.</p>
<p>Ketua LPKM Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, menilai kerusakan yang terus berulang mengindikasikan persoalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan tambal sulam.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah dua kali diperbaiki tetapi kembali amblas, berarti persoalannya bukan sekadar di permukaan. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan sejak awal pembangunan,&#8221; kata Agus.</p>
<p>Menurutnya, gejala kerusakan sebenarnya telah terlihat tidak lama setelah proyek dinyatakan selesai. Sekitar tiga bulan pascapembangunan, permukaan beton jembatan disebut mulai mengalami retak-retak. Namun, penanganan yang dilakukan saat itu dinilai hanya berupa pelapisan aspal tanpa menyentuh penyebab utama kerusakan.</p>
<p>&#8220;Retakan itu hanya ditutup aspal. Bagi kami, itu bukan penyelesaian terhadap akar masalah. Justru kondisi yang terus berulang ini memperkuat dugaan bahwa ada persoalan pada mutu konstruksi yang perlu diuji secara teknis,&#8221; ujarnya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-488 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260803_112028.jpg" alt="" width="576" height="432" /></p>
<p>Atas kondisi tersebut, LPKM mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian proyek, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan. Menurut Agus, proyek yang menggunakan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas hasil pembangunan.</p>
<p>LPKM juga menyoroti mekanisme pengadaan proyek yang disebut menggunakan sistem *e-purchasing* tanpa melalui proses tender terbuka. Mekanisme tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi untuk memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar kualitas.</p>
<p>&#8220;Kami meminta APH mengusut proyek ini secara menyeluruh. Ini bukan hanya soal anggaran negara, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jembatan tersebut. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang pada proyek-proyek lainnya,&#8221; tegas Agus.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi. Kepala Bidang Bina Marga yang dihubungi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan respons.</p>
<p>Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai status proyek, apakah masih berada dalam masa pemeliharaan penyedia jasa atau telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Selain itu, dinas juga dimintai penjelasan terkait penyebab amblasnya jembatan yang baru selesai dibangun padaakhir 2025 tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/">Belum Setahun Dibangun, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas, LPKM Minta APH Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/03/belum-setahun-dibangun-jembatan-tengeng-wetan-kembali-amblas-lpkm-minta-aph-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPKM Temukan Dugaan Kejanggalan Pengadaan Ternak, Paket di LPSE Batal Nilainya Hampir Rp700 Juta</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 12:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kambing]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertenakan]]></category>
		<category><![CDATA[Sapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=478</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo,Pekalongan-Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, menyoroti <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/" title="LPKM Temukan Dugaan Kejanggalan Pengadaan Ternak, Paket di LPSE Batal Nilainya Hampir Rp700 Juta" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/">LPKM Temukan Dugaan Kejanggalan Pengadaan Ternak, Paket di LPSE Batal Nilainya Hampir Rp700 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo,Pekalongan</strong>-Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut mencuat setelah LPKM menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang tercantum dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan pelaksanaan pengadaan di lapangan.</p>
<p>Agus Subekti menyampaikan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan LPKM, pada sistem LPSE tercantum paket pengadaan komoditas kambing Jawa Randu dan paket pengadaan sapi berstatus dibatalkan.</p>
<p>&#8220;Temuan ini menjadi kejanggalan yang patut dipertanyakan. Jika dalam LPSE paket pengadaan dinyatakan dibatalkan, diduga pelaksanaannya tetap berjalan dengan menunjuk penyedia tertentu? Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan persaingan yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,&#8221; ujar Agus, Sabtu (1/8/2026).</p>
<p>Menurutnya, pengadaan dengan spesifikasi dan nilai anggaran tertentu semestinya dilaksanakan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila dialihkan menjadi penunjukan langsung tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta berisiko merugikan keuangan negara.</p>
<p>LPKM mencatat terdapat dua paket pengadaan yang menjadi perhatian, yakni:</p>
<p>Pengadaan Kambing Jawa Randu melalui mekanisme penunjukan langsung dengan nilai kontrak sebesar Rp383.010.000.</p>
<p>Pengadaan sapi melalui mekanisme penunjukan langsung dengan nilai kontrak sebesar Rp303.028.000.</p>
<p>Kedua paket tersebut menggunakan sumber pendanaan dari APBD Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Atas temuan tersebut, LPKM mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, penayangan di LPSE, hingga pelaksanaan kontrak.</p>
<p>&#8220;Kami meminta aparat penegak hukum memproses dugaan penyimpangan pada paket pengadaan ini. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka harus ada tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan agar memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah,&#8221; tegas Agus.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, pejabat pengadaan barang dan jasa maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait belum memberikan keterangan ataupun tanggapan atas dugaan yangdisampaikan LPKM.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/">LPKM Temukan Dugaan Kejanggalan Pengadaan Ternak, Paket di LPSE Batal Nilainya Hampir Rp700 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/lpkm-temukan-dugaan-kejanggalan-pengadaan-ternak-paket-di-lpse-batal-nilainya-hampir-rp700-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pelanggaran SKP Menguat, LPKM Temukan Satu Lagi Proyek CV Prima Daya Sentosa di BPKSDM</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 06:32:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Kontruksi]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=471</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo, Pekalongan -Polemik dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) oleh <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/" title="Dugaan Pelanggaran SKP Menguat, LPKM Temukan Satu Lagi Proyek CV Prima Daya Sentosa di BPKSDM" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/">Dugaan Pelanggaran SKP Menguat, LPKM Temukan Satu Lagi Proyek CV Prima Daya Sentosa di BPKSDM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo, Pekalongan</strong> -Polemik dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) oleh CV Prima Daya Sentosa di Kabupaten Pekalongan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menjadi sorotan karena tercatat menangani enam paket pekerjaan konstruksi dalam waktu bersamaan, kini muncul temuan baru yang dinilai semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.</p>
<p>Temuan tersebut diungkap Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) setelah melakukan penelusuran melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dari hasil penelusuran itu, LPKM menemukan bahwa CV Prima Daya Sentosa juga telah menandatangani kontrak pekerjaan pemeliharaan atau rehabilitasi Gedung Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pekalongan dengan nilai sekitar Rp143 juta.</p>
<p>Ketua LPKM, Agus Subekti, mengatakan proyek tersebut bahkan telah mulai dikerjakan selama dua hari sebelum akhirnya dihentikan. Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa jumlah paket yang dikerjakan perusahaan tersebut diduga mencapai tujuh paket secara bersamaan.</p>
<p>&#8220;Saat tim kami melakukan pengecekan di LPSE, CV Prima Daya Sentosa memang sudah tercatat menangani enam paket pekerjaan. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata masih ada satu paket lagi di BPKSDM yang sudah berkontrak dan mulai dikerjakan. Dengan demikian, jumlahnya menjadi tujuh paket, sehingga diduga telah melampaui batas SKP yang diperbolehkan,&#8221; ujar Agus, Selasa (28/7/2026).</p>
<p>Atas temuan tersebut, tim LPKM mendatangi Kantor BPKSDM Kabupaten Pekalongan untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan itu, mereka diterima oleh Ajid Suryo selaku Pejabat Pembuat Komitmen Operasional (PPKOM) proyek.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-473 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260801_132051.jpg" alt="Kontrak Pekerjaan sudah berjalan" width="524" height="524" srcset="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260801_132051.jpg 524w, https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260801_132051-150x150.jpg 150w, https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260801_132051-90x90.jpg 90w" sizes="(max-width: 524px) 100vw, 524px" /></p>
<p>Ajid mengaku tidak mengetahui bahwa penyedia jasa yang dikontraknya diduga telah menangani pekerjaan melebihi batas SKP. Menurut dia, setiap organisasi perangkat daerah tidak memiliki akses untuk memantau secara langsung jumlah paket yang sedang dikerjakan oleh masing-masing penyedia jasa.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami tidak bisa mengetahui secara langsung sebuah CV sedang mengerjakan berapa paket pekerjaan karena informasi tersebut bersifat vertikal dan berada dalam sistem pengadaan,&#8221; jelas Ajid.</p></blockquote>
<p>Meski demikian, ia menegaskan pihak BPKSDM segera mengambil langkah setelah menerima informasi dari LPKM. Pekerjaan yang sempat berjalan langsung dihentikan sambil menunggu kejelasan dari pihak yang berwenang.</p>
<p>&#8220;Kami sudah meminta pihak CV Prima Daya Sentosa menghentikan pekerjaan. Selain itu, kami juga menugaskan Bu Nelli untuk menyampaikan surat kepada ULP guna meminta petunjuk dan arahan lebih lanjut. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari ULP sebagai pihak yang menangani pengadaan proyek di Kabupaten Pekalongan,&#8221; katanya.</p>
<p>LPKM juga mempertanyakan kemungkinan adanya pencairan uang muka proyek. Menanggapi hal itu, Ajid memastikan hingga kini belum ada pembayaran kepada penyedia jasa.</p>
<p>&#8220;Saya belum pernah menandatangani pengajuan pencairan uang muka proyek tersebut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bagi LPKM, penghentian pekerjaan bukan berarti persoalan telah selesai. Agus menilai langkah tersebut hanya menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi tidak menghapus dugaan adanya pelanggaran administrasi maupun potensi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan.</p>
<p>&#8220;Pemberhentian kontrak tidak otomatis menggugurkan dugaan pelanggaran. Apabila nantinya terbukti melanggar ketentuan SKP, penyedia dapat dikenai sanksi administratif hingga masuk daftar hitam atau *blacklist*. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum ikut menindaklanjuti temuan ini secara serius,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kasus ini mendapat perhatian karena menyangkut kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Pekalongan telah menjelaskan bahwa penyedia jasa konstruksi kategori usaha kecil hanya diperbolehkan mengerjakan paling banyak lima paket pekerjaan secara bersamaan. Pengecualian hanya dapat dilakukan apabila salah satu pekerjaan sebelumnya telah selesai dan dinyatakan *Provisional Hand Over* (PHO).</p>
<p>Munculnya proyek ketujuh yang telah berkontrak di lingkungan BPKSDM dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa ketentuan SKP telah dilampaui. Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme pengawasan antarinstansi dalam proses pengadaan proyek konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>Sebelumnya, salah satu paket pekerjaan yang dimenangkan CV Prima Daya Sentosa telah dibatalkan karena perusahaan tersebut diduga telah melebihi batas SKP. Direktur CV Prima Daya Sentosa, Sony Yulianto, mengakui perusahaannya sempat tercatat menangani enam paket pekerjaan. Namun, menurutnya, satu paket kemudian dibatalkan agar jumlah pekerjaan yang ditangani kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/">Dugaan Pelanggaran SKP Menguat, LPKM Temukan Satu Lagi Proyek CV Prima Daya Sentosa di BPKSDM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/01/dugaan-pelanggaran-skp-menguat-lpkm-temukan-satu-lagi-proyek-cv-prima-daya-sentosa-di-bpksdm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pekerja Ungkap Dua Paket Proyek di SMPN 2 Wonopringgo,Beda CV  Dikerjakan Satu Bos</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 10:44:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[BeritaPekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung]]></category>
		<category><![CDATA[K3]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=450</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo,Pekalongan – Pelaksanaan dua paket proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/" title="Pekerja Ungkap Dua Paket Proyek di SMPN 2 Wonopringgo,Beda CV  Dikerjakan Satu Bos" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/">Pekerja Ungkap Dua Paket Proyek di SMPN 2 Wonopringgo,Beda CV  Dikerjakan Satu Bos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo,Pekalongan</strong> – Pelaksanaan dua paket proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 2 Wonopringgo saat ini telah mencapai sekitar 50 persen.</p>
<p>Meski progres pekerjaan dinilai berjalan sesuai tahapan, pelaksanaan di lapangan memunculkan sejumlah catatan, terutama terkait penggunaan adukan secara manual akibat kerusakan mesin molen serta belum optimalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).</p>
<p>Berdasarkan data proyek yang terpasang di lokasi, paket pertama berupa Pembangunan Laboratorium SMP Negeri 2 Wonopringgo dilaksanakan oleh CV Azzura Maheswari Pekalongan dengan nilai kontrak sebesar Rp397.133.000, berdasarkan SPK Nomor 005/02.0006-3/PPK/VI/2026.</p>
<p>Sementara paket kedua berupa Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 2 Wonopringgo dikerjakan oleh CV Dapunta Hyang Pekalongan dengan nilai kontrak Rp388.500.000, berdasarkan SPK Nomor 005/02.0014/PPK/VII/2026.</p>
<p>Dengan demikian, total anggaran dari kedua pekerjaan tersebut mencapai Rp785.633.000.Di tengah pelaksanaan proyek, salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyebut bahwa kedua paket pekerjaan tersebut ditangani oleh pihak yang sama.</p>
<p>&#8220;Dua pekerjaan ini bosnya satu. Katanya orangnya baik, jadi dapat dua pekerjaan,&#8221; ungkap pekerja tersebut saat ditemui di lokasi proyek.</p>
<p>Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p>
<p>Sementara itu, Andy, selaku konsultan pengawas dari CV Fastu, menjelaskan bahwa pekerjaan telah berlangsung sekitar empat minggu sejak dimulai dan saat ini progres fisiknya telah mencapai kurang lebih 50 persen.</p>
<p>&#8220;Kurang lebih sudah berjalan empat minggu dan progresnya sekitar 50 persen,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Andy, pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas, sejumlah material eksisting yang masih dalam kondisi baik tetap dimanfaatkan sesuai kebutuhan teknis di lapangan.</p>
<p>&#8220;Untuk pekerjaan atap menggunakan kayu usuk dan genteng. Sebagian material baru dan sebagian lagi menggunakan material lama yang masih layak pakai. Kayu usuk yang masih utuh tidak diganti,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Namun demikian, pelaksanaan pekerjaan di lapangan diketahui tidak menggunakan mesin molen untuk proses pengadukan material. Kondisi tersebut terjadi karena alat mengalami kerusakan.</p>
<p>&#8220;Molennya rusak sejak kemarin,&#8221; kata Andy.</p>
<p>Akibatnya, proses pencampuran material semen dan pasir dilakukan secara manual oleh para pekerja guna menjaga keberlangsungan pekerjaan.</p>
<figure id="attachment_451" aria-describedby="caption-attachment-451" style="width: 768px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-451 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260727_173609.jpg" alt="" width="768" height="576" /><figcaption id="caption-attachment-451" class="wp-caption-text">Pekerja tidak menggunakan k3 dan adukan manual cangkul</figcaption></figure>
<p>Selain itu, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan maupun perlengkapan K3 lainnya.</p>
<p>Menanggapi kondisi tersebut, Andy mengaku telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pekerja. Namun demikian, ia juga menyebut bahwa perlengkapan K3 di lapangan tidak tersedia.</p>
<p>&#8220;Saya sudah menegur berulang kali, tetapi tetap saja. Untuk K3 saya tidak tahu karena memang tidak disediakan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kondisi tersebut menjadi catatan penting mengingat penerapan K3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan jasa konstruksi, terutama pada proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah.</p>
<p>Penggunaan APD tidak hanya bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi salah satu indikator kepatuhan terhadap standar pelaksanaan konstruksi.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, kedua proyek masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan selesai sesuai masa kontrak yang telah ditetapkan.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/">Pekerja Ungkap Dua Paket Proyek di SMPN 2 Wonopringgo,Beda CV  Dikerjakan Satu Bos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/27/pekerja-ungkap-dua-paket-proyek-di-smpn-2-wonopringgobeda-cv-dikerjakan-satu-bos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Senderan Sungai Rowokembu Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Proyek dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 01:44:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[BeritaPekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=440</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo, Pekalongan -Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Agus <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/" title="Proyek Senderan Sungai Rowokembu Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Proyek dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/">Proyek Senderan Sungai Rowokembu Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Proyek dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo, Pekalongan</strong> -Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan senderan tebing Sungai Rowokembu di Kecamatan Wonopringgo. Menurutnya, proyek tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek.</p>
<p>Selain tidak adanya papan proyek, Agus juga menduga pelaksanaan pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan standar teknis. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pemasangan pondasi disebut masih dilakukan dalam kondisi tergenang air tanpa adanya proses pengurasan terlebih dahulu. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.</p>
<p>Tak hanya itu, Agus mengungkapkan bahwa para pekerja juga diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana mestinya. Ia juga menyoroti penggunaan air yang diambil langsung dari aliran sungai yang masih keruh dan bercampur lumpur untuk proses pekerjaan, bukan menggunakan air bersih.</p>
<p>&#8220;Sangat kami sayangkan jika pekerjaan yang menggunakan anggaran negara hingga ratusan juta rupiah justru dikerjakan secara tidak profesional. Jika benar material dan metode pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi, dikhawatirkan kualitas bangunan akan menurun dan senderan tersebut tidak akan bertahan lama atau bahkan berpotensi ambrol,&#8221; ujar Agus.</p>
<p>Agus menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga mempertanyakan peran konsultan pengawas yang menurutnya tidak terlihat berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung.</p>
<p>LPKM meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Agus menegaskan, apabila temuan-temuan yang disampaikan tidak mendapat perhatian atau tindak lanjut dari instansi berwenang, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan maupun pihak pelaksana proyek. Tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan juga membuat identitas pelaksana proyek serta nilai anggaran belum dapat diketahui, sehingga memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut minim transparansi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/">Proyek Senderan Sungai Rowokembu Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Proyek dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/26/proyek-senderan-sungai-rowokembu-jadi-sorotan-tak-ada-papan-proyek-dan-diduga-dikerjakan-asal-jadi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revitalisasi Sekolah di Pekalongan Disorot,Dugaan Pelanggaran K3 dan Keterlibatan Kades sebagai Pelaksana Proyek</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 09:57:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=422</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan &#8211;Program revitalisasi sejumlah sekolah di Kabupaten Pekalongan terus bergulir sebagai <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/" title="Revitalisasi Sekolah di Pekalongan Disorot,Dugaan Pelanggaran K3 dan Keterlibatan Kades sebagai Pelaksana Proyek" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/">Revitalisasi Sekolah di Pekalongan Disorot,Dugaan Pelanggaran K3 dan Keterlibatan Kades sebagai Pelaksana Proyek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan &#8211;</strong>Program revitalisasi sejumlah sekolah di Kabupaten Pekalongan terus bergulir sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pembangunan yang menyasar jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini mulai terlihat di berbagai lokasi.</p>
<p>Di balik pelaksanaan program tersebut, muncul sejumlah catatan dari Tim Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Pekalongan. Saat melakukan pemantauan di proyek revitalisasi TK PGRI Mulyorejo, Kecamatan Tirto, tim mengaku menemukan dugaan pelanggaran terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).</p>
<p>Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas pembangunan masih berlangsung. Namun, sejumlah pekerja disebut terlihat bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Padahal, dalam pekerjaan konstruksi penggunaan APD seperti helm keselamatan, rompi reflektif, dan sepatu pelindung merupakan bagian dari standar keselamatan yang wajib dipenuhi.</p>
<p>Ketua Tim LPKM menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan, termasuk dari pihak konsultan pengawas.</p>
<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan masih ditemukannya pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai standar. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap ketentuan K3 yang seharusnya menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam proyek,&#8221; ujar perwakilan LPKM, Rabu (22/7/2026).</p>
<figure id="attachment_423" aria-describedby="caption-attachment-423" style="width: 864px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-423 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260722_143548.jpg" alt="" width="864" height="648" srcset="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260722_143548.jpg 864w, https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260722_143548-768x576.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 864px) 100vw, 864px" /><figcaption id="caption-attachment-423" class="wp-caption-text">Para pekerja tanpa memakai K3</figcaption></figure>
<p>Selain menyoroti aspek keselamatan kerja, LPKM juga mempertanyakan informasi yang diperoleh dari salah seorang pekerja mengenai pelaksana proyek. Berdasarkan keterangan pekerja tersebut, proyek revitalisasi TK PGRI Mulyorejo dikerjakan oleh Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tegaldowo.</p>
<p>Menurut LPKM, informasi tersebut perlu mendapat perhatian karena kepala desa memiliki tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan desa. Mereka mempertanyakan apakah keterlibatan sebagai pelaksana proyek konstruksi berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai kepala desa.</p>
<p>Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh tim LPKM, Budi membenarkan dirinya menangani sejumlah proyek revitalisasi sekolah.</p>
<p>&#8220;Saya memang mengerjakan di tiga lokasi. Yang sedang berjalan saat ini di SMP 3 Tirto. Untuk TK Tegaldowo dan TK Karangjompo belum berjalan,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Sementara itu, Bas, seorang pekerja yang mengaku bertugas sebagai pengawas dari pihak sekolah di TK PGRI Mulyorejo, menjelaskan bahwa proyek telah berlangsung sekitar 53 hari dari total masa pelaksanaan selama 90 hari. Ia menyebut progres pembangunan saat ini telah mencapai kurang lebih 50 persen.</p>
<p>&#8220;Pekerjaan sudah sekitar 53 hari atau satu setengah bulan. Dulu lokasi ini sering banjir sehingga dilakukan peninggian bangunan. Yang mengerjakan Pak Budi, Kepala Desa Tegaldowo. Waktu pelaksanaan 90 hari dan sekarang progresnya sekitar 50 persen. Untuk pengadaan material dan tenaga kerja ditangani Pak Budi,&#8221; ungkap Bas.</p>
<p>Atas temuan tersebut, LPKM berharap seluruh proyek revitalisasi sekolah yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat dapat dilaksanakan sesuai petunjuk teknis, spesifikasi pekerjaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>LPKM juga meminta aparat penegak hukum (APH) ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah agar penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.</p>
<p>&#8220;Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Program ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar dan bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diawasi,&#8221; tegas perwakilan LPKM.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun pihak konsultan pengawas mengenai temuan dugaan pelanggaran standar K3 di proyek revitalisasi TK PGRI Mulyorejo, Kecamatan Tirto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/">Revitalisasi Sekolah di Pekalongan Disorot,Dugaan Pelanggaran K3 dan Keterlibatan Kades sebagai Pelaksana Proyek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Tak Transparan, Proyek Tanggul Sungai Bremi di Jeruksari Dikerjakan Tanpa Papan Informasi</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/11/diduga-tak-transparan-proyek-tanggul-sungai-bremi-di-jeruksari-dikerjakan-tanpa-papan-informasi/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/11/diduga-tak-transparan-proyek-tanggul-sungai-bremi-di-jeruksari-dikerjakan-tanpa-papan-informasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 12:12:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggul]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=374</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan -Pekerjaan pembangunan tanggul pengamanan di sepanjang Sungai Bremi, Desa Jeruksari, <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/11/diduga-tak-transparan-proyek-tanggul-sungai-bremi-di-jeruksari-dikerjakan-tanpa-papan-informasi/" title="Diduga Tak Transparan, Proyek Tanggul Sungai Bremi di Jeruksari Dikerjakan Tanpa Papan Informasi" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/11/diduga-tak-transparan-proyek-tanggul-sungai-bremi-di-jeruksari-dikerjakan-tanpa-papan-informasi/">Diduga Tak Transparan, Proyek Tanggul Sungai Bremi di Jeruksari Dikerjakan Tanpa Papan Informasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan</strong> -Pekerjaan pembangunan tanggul pengamanan di sepanjang Sungai Bremi, Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Pasalnya, proyek yang disebut telah berjalan hampir satu bulan itu dikerjakan tanpa memasang papan informasi proyek di lokasi.</p>
<p>Temuan tersebut disampaikan oleh Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan saat melakukan pemantauan lapangan pada Sabtu (11/7/2026). Ketua LPKM Kabupaten Pekalongan, Feri Irwansyah, menilai tidak adanya papan informasi proyek membuat masyarakat tidak mengetahui identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, maupun pelaksana kegiatan.</p>
<p>&#8220;Ini terkesan seperti proyek siluman. Tidak ada papan informasi pekerjaan maupun konsultan pengawas di lokasi. Masyarakat tentu bertanya-tanya, apakah ini proyek pemerintah atau proyek pribadi. Padahal setiap proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi publik,&#8221; ujar Feri.</p>
<p>Selain menyoroti minimnya transparansi, LPKM juga menemukan dugaan pelanggaran terhadap aspek keselamatan kerja. Di lokasi, seorang mandor yang mengarahkan operator excavator terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berada di area pekerjaan.</p>
<p>Menurut Feri, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi. Karena itu, ia menyayangkan jika penyedia jasa atau rekanan mengabaikan standar keselamatan kerja.</p>
<p>&#8220;Dalam proyek konstruksi, keselamatan pekerja adalah hal yang sangat penting. Jika APD tidak digunakan, tentu ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pekerja di lapangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Berdasarkan keterangan pekerja di lokasi, proyek tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan. Kondisi tersebut semakin memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran negara.</p>
<p>&#8220;Masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan berhak mengetahui informasi proyek. Jangan sampai pekerjaan yang dibiayai uang negara justru terkesan tertutup,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Atas temuan tersebut, LPKM meminta instansi terkait segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan proyek.</p>
<p>&#8220;Kami meminta dinas atau instansi yang berwenang segera menyikapi temuan ini dan memberikan sanksi kepada penyedia atau rekanan yang mengabaikan aspek transparansi maupun keselamatan kerja,&#8221; tegas Feri.</p>
<p>Sementara itu, saat ditemui di lokasi, seorang pelaksana lapangan bernama Budi yang mengaku berasal dari Pemalang membenarkan bahwa pekerjaan telah berjalan sekitar satu bulan.</p>
<p>&#8220;Saya pelaksana di sini. Pekerjaan sudah berjalan sekitar satu bulan. Yang dikerjakan adalah pembangunan parapet sepanjang kurang lebih satu kilometer,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Terkait tidak adanya papan informasi proyek, Budi mengakui papan tersebut memang belum terpasang.</p>
<p>&#8220;Kalau papan proyek belum ada, nanti akan kami pasang,&#8221; katanya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-375 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260711_190650.jpg" alt="Tanpa papan proyek dan APD K3" width="864" height="648" srcset="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260711_190650.jpg 864w, https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260711_190650-768x576.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 864px) 100vw, 864px" /></p>
<p>Namun saat ditanya mengenai sumber anggaran maupun nilai proyek, Budi mengaku tidak mengetahui karena hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.</p>
<p>&#8220;Kalau soal anggaran saya kurang tahu. Nanti tanyakan saja ke pengawas. Saya tidak berhak memberikan keterangan, saya hanya sebagai eksekutor,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia juga menjelaskan bahwa akses jalan yang sedang dikerjakan diperuntukkan bagi kelancaran mobilisasi material selama proses pembangunan berlangsung.</p>
<p>&#8220;Terkait jalan ini dibuat untuk akses agar langsiran material lebih lancar,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Mengenai keberadaan pengawas lapangan, Budi mengatakan pengawas sebenarnya ada dan rutin datang, meski pada saat awak media berada di lokasi yang bersangkutan belum hadir.</p>
<p>&#8220;Pengawas ada, hanya kebetulan belum datang. Biasanya datang setiap hari, tetapi jamnya tidak menentu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Kelompok Pengelola Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Wilayah Kupang–Pekalongan, Heru Purnomo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pekerjaan tersebut memberikan jawaban singkat.</p>
<p>&#8220;Itu BBWS PJ, nanti saya tanyakan,&#8221; tulis Heru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/11/diduga-tak-transparan-proyek-tanggul-sungai-bremi-di-jeruksari-dikerjakan-tanpa-papan-informasi/">Diduga Tak Transparan, Proyek Tanggul Sungai Bremi di Jeruksari Dikerjakan Tanpa Papan Informasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/11/diduga-tak-transparan-proyek-tanggul-sungai-bremi-di-jeruksari-dikerjakan-tanpa-papan-informasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Balik Proyek Revitalisasi SMPN 2 Doro, Ketua P2SP Akui Tak Ikut Urus Material dan Tenaga Kerja</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 04:20:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=334</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan -Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/" title="Di Balik Proyek Revitalisasi SMPN 2 Doro, Ketua P2SP Akui Tak Ikut Urus Material dan Tenaga Kerja" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/">Di Balik Proyek Revitalisasi SMPN 2 Doro, Ketua P2SP Akui Tak Ikut Urus Material dan Tenaga Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan</strong> -Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Doro, Kabupaten Pekalongan, dengan nilai anggaran Rp741.074.000, menuai perhatian. Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), yang berdasarkan petunjuk teknis memiliki tanggung jawab mengelola, mengawasi, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, justru mengaku tidak terlibat dalam proses pengadaan material maupun penunjukan tenaga kerja.</p>
<p>Pengakuan tersebut disampaikan Ketua P2SP, Saptono, saat ditemui di kediamannya, Kamis (2/7/2026). Ia mengatakan, sebagian besar kewenangan pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada ketua pelaksana yang berasal dari unsur guru.</p>
<p>&#8220;Saya sebagai Ketua P2SP sekaligus Ketua Komite Sekolah. Untuk pemilihan pekerja saya serahkan kepada Pak Zaenal sebagai ketua pelaksana, dibantu Pak Heri yang juga guru di sini,&#8221; ujar Saptono.</p>
<p>Menurutnya, pada awal pelaksanaan proyek sempat terjadi kendala dalam mencari tenaga kerja di sekitar sekolah. Demi mengejar target penyelesaian pekerjaan, sebagian pekerja akhirnya didatangkan dari luar daerah.</p>
<p>Saptono juga mengaku tidak mengetahui proses pengadaan material bangunan yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan hanya berpesan agar pekerjaan dilaksanakan dengan baik tanpa ikut menentukan pembelian maupun pemasok material.</p>
<p>&#8220;Terkait material juga bukan saya, saya tidak ikut campur. Saya hanya berpesan supaya pekerjaan dilakukan dengan bagus,&#8221; katanya.</p>
<p>Tak hanya itu, selama proyek berlangsung hampir satu bulan, Saptono mengaku hanya beberapa kali mengunjungi lokasi pekerjaan. Kesibukan di luar daerah disebut menjadi alasan minimnya kehadiran di lapangan.</p>
<p>&#8220;Saya ke lokasi hanya tiga kali. Kemarin saya harus ke Purwokerto,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Saat dimintai tanggapan mengenai temuan semen yang diduga tidak sesuai spesifikasi di lokasi proyek, Saptono mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari wartawan.</p>
<p>&#8220;Terkait temuan semen itu saya belum tahu. Yang dikejar waktu itu pekerjaan atap supaya saat anak masuk sekolah sudah selesai. Untuk pengadaan bukan saya,&#8221; ujarnya.</p>
<figure id="attachment_337" aria-describedby="caption-attachment-337" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-337 size-large" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_235016-300x178.jpg" alt="" width="300" height="178" /><figcaption id="caption-attachment-337" class="wp-caption-text">Semen yang digunakan</figcaption></figure>
<p>Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti pihak yang mengusulkan program revitalisasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Katanya dari aspirasi, tetapi aspirasi dari siapa saya kurang tahu,&#8221; katanya.</p>
<p>Di sisi lain, Konsultan Pengawas, Ulum, membenarkan adanya temuan material semen di lapangan. Melalui pesan WhatsApp, ia menyebut pihak pelaksana telah diminta mengganti material tersebut.</p>
<p>&#8220;Terkait semen sudah saya suruh ganti, Pak. Nanti siang jam dua mau ditukar,&#8221; tulis Ulum.</p>
<p>Menanggapi metode pencampuran adukan plester yang dilakukan secara manual menggunakan cangkul, Ulum menjelaskan hal tersebut masih disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang sedang berlangsung.</p>
<p>&#8220;Untuk molen memang tidak ada, Pak, karena tidak ada pekerjaan beton,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan papan informasi proyek, revitalisasi SMP Negeri 2 Doro merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama. Pekerjaan meliputi rehabilitasi empat ruang kelas, satu ruang perpustakaan, dan satu ruang administrasi dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 6 Juni hingga 7 Oktober 2026.</p>
<p>Dengan nilai bantuan mencapai Rp741.074.000, proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun, pengakuan Ketua P2SP yang tidak terlibat dalam sejumlah aspek penting pelaksanaan pekerjaan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam petunjuk teknis program.</p>
<p>Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan kondisi serupa tidak hanya ditemukan di SMP Negeri 2 Doro. Pada sejumlah proyek revitalisasi sekolah lain di Kabupaten Pekalongan, seperti SMP Negeri 3 Tirto dan SMP Negeri 1 Doro, Ketua P2SP disebut juga jarang berada di lokasi pekerjaan. Situasi tersebut memunculkan penilaian bahwa fungsi pengawasan internal dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah masih perlu diperkuat agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengendalianmutu benar-benar dapat diwujudkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/">Di Balik Proyek Revitalisasi SMPN 2 Doro, Ketua P2SP Akui Tak Ikut Urus Material dan Tenaga Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Disorot, Pekerja Tanpa APD hingga Adukan Masih Dicangkul Manual</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:07:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=292</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan -Proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Doro, Kabupaten Pekalongan, senilai Rp707.743.000 <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/" title="Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Disorot, Pekerja Tanpa APD hingga Adukan Masih Dicangkul Manual" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/">Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Disorot, Pekerja Tanpa APD hingga Adukan Masih Dicangkul Manual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan</strong> -Proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Doro, Kabupaten Pekalongan, senilai Rp707.743.000 yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Di balik besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan justru memunculkan sejumlah temuan yang mengundang pertanyaan terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja maupun teknis konstruksi.</p>
<p>Saat melakukan pemantauan di lokasi pada Selasa (30/6/2026), para pekerja tampak menjalankan aktivitas pembangunan tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dari potensi kecelakaan selama proses pembangunan berlangsung.</p>
<p>Tak hanya itu, metode pelaksanaan pekerjaan juga menjadi perhatian. Adukan semen masih dibuat secara manual menggunakan cangkul di atas lantai, tanpa memanfaatkan mesin molen yang lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi. Penggunaan metode manual tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan standar teknis, terutama mengingat nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp700 juta.</p>
<p>Temuan lain juga terlihat dari aspek pengawasan. Saat pemantauan berlangsung, tidak terlihat keberadaan konsultan pengawas maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di lokasi pekerjaan. Padahal, kehadiran unsur pengawas sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, sekaligus mengawasi penerapan K3 di lapangan.</p>
<p>Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Konsultan Pengawas, Huda, mengakui dirinya bertanggung jawab mengawasi proyek revitalisasi tersebut. Ia juga membenarkan bahwa para pekerja belum mematuhi ketentuan penggunaan APD meski telah beberapa kali diberikan peringatan.</p>
<p>&#8220;Benar saya pengawasnya. Soal APD sebenarnya sudah saya ingatkan berkali-kali kepada pekerja. Nanti akan saya sampaikan lagi ke P2SP,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Huda juga mengakui bahwa proses pencampuran adukan semestinya menggunakan mesin molen, bukan dilakukan secara manual.</p>
<p>&#8220;Kalau adukan memang seharusnya pakai molen. Untuk material bata menggunakan batu bata lokal. Ketua panitianya merupakan warga sekitar sekolah,&#8221;katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Doro, Mucikno, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah menyediakan APD bagi para pekerja. Namun, menurutnya, perlengkapan tersebut tidak digunakan karena para pekerja merasa kurang nyaman saat memakainya.</p>
<p>&#8220;Sudah kami belikan APD, tetapi pekerja merasa ribet memakainya. Kami juga sudah mengingatkan mereka,&#8221; tulisnya.</p>
<figure id="attachment_294" aria-describedby="caption-attachment-294" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-294 size-large" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260630_171055-300x178.jpg" alt="" width="300" height="178" /><figcaption id="caption-attachment-294" class="wp-caption-text">Adukan menggunakan cangkul</figcaption></figure>
<p>Terkait penggunaan mesin molen, Mucikno mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Ketua P2SP agar segera ditindaklanjuti.</p>
<p>Berdasarkan papan informasi proyek, revitalisasi SMP Negeri 1 Doro merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang bersumber dari APBN dengan total anggaran Rp707.743.000. Pekerjaan meliputi rehabilitasi tiga ruang kelas, satu ruang administrasi, satu ruang perpustakaan, serta satu unit toilet dengan kategori kerusakan minimal sedang.</p>
<p>Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 3 Juni hingga 4 Oktober 2026.</p>
<p>Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah semestinya diikuti dengan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pelaksanaan proyek, mulai dari penerapan standar K3, penggunaan metode konstruksi sesuai spesifikasi teknis, hingga pengawasan yang berjalan efektif. Hal tersebut menjadi fondasi penting untuk menjaga mutu bangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan hasil yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/">Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Disorot, Pekerja Tanpa APD hingga Adukan Masih Dicangkul Manual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Revitalisasi SMPN 3 Tirto Berjalan Tanpa Pengawas, Publik Soroti Fungsi Konsultan</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/29/proyek-revitalisasi-smpn-3-tirto-berjalan-tanpa-pengawas-publik-soroti-fungsi-konsultan/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/29/proyek-revitalisasi-smpn-3-tirto-berjalan-tanpa-pengawas-publik-soroti-fungsi-konsultan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 02:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=284</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan -Pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/29/proyek-revitalisasi-smpn-3-tirto-berjalan-tanpa-pengawas-publik-soroti-fungsi-konsultan/" title="Proyek Revitalisasi SMPN 3 Tirto Berjalan Tanpa Pengawas, Publik Soroti Fungsi Konsultan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/29/proyek-revitalisasi-smpn-3-tirto-berjalan-tanpa-pengawas-publik-soroti-fungsi-konsultan/">Proyek Revitalisasi SMPN 3 Tirto Berjalan Tanpa Pengawas, Publik Soroti Fungsi Konsultan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan</strong> -Pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan belajar mengajar. Namun, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya ditentukan oleh proses pembangunan fisik, melainkan juga bergantung pada pengawasan yang ketat agar setiap pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu, serta aturan yang berlaku.</p>
<p>Kondisi berbeda justru terlihat pada proyek revitalisasi SMP Negeri 3 Tirto, Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada Minggu (28/6/2026), aktivitas pembangunan tetap berlangsung seperti biasa meski tidak tampak keberadaan konsultan pengawas di area proyek.</p>
<p>Padahal, konsultan pengawas memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan terlaksana sesuai dengan perencanaan, mulai dari kualitas material, metode pelaksanaan, hingga progres pekerjaan di lapangan.</p>
<p>Informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak di lokasi menyebutkan bahwa konsultan pengawas jarang hadir secara langsung. Bahkan, menurut keterangan yang diperoleh, pengawas hanya datang sekitar dua hari sekali untuk melakukan pemantauan.</p>
<p>SMP Negeri 3 Tirto sendiri diketahui tengah melaksanakan dua paket pekerjaan revitalisasi. Paket pertama dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan sistem swakelola. Sementara paket kedua menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL).</p>
<p>Minimnya kehadiran konsultan pengawas di lokasi proyek memunculkan pertanyaan terkait efektivitas fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan secara intensif selama proses pembangunan berlangsung. Pasalnya, pengawasan yang optimal menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar yang telah ditetapkan.</p>
<figure id="attachment_287" aria-describedby="caption-attachment-287" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-287 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260628_114849.jpg" alt="" width="640" height="292" /><figcaption id="caption-attachment-287" class="wp-caption-text">Para pekerja tanpa adanya pengawas dilokasi</figcaption></figure>
<p>Diharapkan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan proyek tersebut. Apabila ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas, konsultan pengawas perlu diberikan pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai representasi pemerintah di lapangan, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan berjalan sesuai target kualitas, jadwal pelaksanaan, serta penggunaan anggaran secara efektif dan akuntabel.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/29/proyek-revitalisasi-smpn-3-tirto-berjalan-tanpa-pengawas-publik-soroti-fungsi-konsultan/">Proyek Revitalisasi SMPN 3 Tirto Berjalan Tanpa Pengawas, Publik Soroti Fungsi Konsultan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/29/proyek-revitalisasi-smpn-3-tirto-berjalan-tanpa-pengawas-publik-soroti-fungsi-konsultan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
