Proyek Jalan Pait–Blacanan Hampir Rp1 Miliar di Sorot , dari Dugaan Spek hingga Mekanisme Pengadaan

banner 468x60

Berita-Indo, Pekalongan -Pekerjaan rehabilitasi Jalan Pait–Blacanan yang berada di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan. Proyek yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar tersebut diduga dalam pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Dugaan itu mencuat setelah adanya pantauan langsung di lokasi pekerjaan pada Selasa (15/9/2026). Sejumlah kondisi yang terlihat di lapangan dinilai perlu mendapat perhatian, terutama berkaitan dengan penggunaan material dan komposisi adukan pada pekerjaan pasangan batu.

banner 336x3000

Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan tersebut merupakan Sub Kegiatan Rehabilitasi Jalan dengan Nomor SPK 02/RJ-09/PPK/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026. Pekerjaan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp984.187.727,00, dengan kontraktor pelaksana CV Satriya Pinandhita, Pekalongan.

Saat dilakukan pemantauan, material yang digunakan untuk pekerjaan pasangan batu terlihat memiliki ukuran cukup besar. Sementara itu, adukan yang tampak mengikat antar batu terlihat relatif tipis pada sejumlah bagian.

Selain itu, proses pencampuran adukan di lokasi juga menjadi perhatian. Takaran material campuran terlihat dilakukan secara manual dan diduga belum menggunakan komposisi yang terukur secara konsisten sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena komposisi material dan kualitas adukan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kekuatan serta ketahanan konstruksi. Apabila pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak, kualitas dan umur layanan konstruksi dikhawatirkan dapat terpengaruh.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku dirinya hanya sebagai pekerja biasa. Ia menyebut pelaksanaan pekerjaan di lapangan ditangani oleh seseorang bernama SL, yang disebutnya sebagai bawahan dari pihak yang dipanggil MMT.

“Saya pekerja biasa, Mas. Pelaksana di lapangan SL, bosnya MMT,” ujarnya.

Saat mencampur mortal Tanpa di takar

Pekerja tersebut juga mengungkapkan bahwa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum diterapkan secara maksimal dalam pekerjaan.

“Kalau terkait K3 tidak dipakai, itu susah, Mas, buat ambil pasir,” katanya.

Menurut keterangan pekerja, pekerjaan rehabilitasi tersebut telah berlangsung kurang lebih selama dua pekan. Namun, ia menyebut keberadaan pengawas di lokasi tidak selalu terlihat.

“Pengawasnya belum datang, biasanya tidak mesti datang,” ungkapnya.

Sorotan terhadap proyek tersebut juga datang dari Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan. Agus Subekti dari LPKM mempertanyakan mekanisme pengadaan pekerjaan yang menurutnya dilakukan melalui e-katalog, bukan melalui proses tender atau lelang sebagaimana yang ia pahami untuk pekerjaan dengan nilai hampir Rp1 miliar.

Agus menilai transparansi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah harus menjadi perhatian serius, mengingat anggaran yang digunakan merupakan uang negara.

“Anggaran hampir satu miliar dan pengadaannya menggunakan e-katalog, yang memilih salah satu penyedia. Ini harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan perkara korupsi yang pernah menjerat Bupati Pekalongan. Namun, ia menegaskan bahwa pengadaan melalui e-katalog sendiri tidak serta-merta berarti terjadi pelanggaran atau pengaturan pemenang. Menurutnya, yang perlu dipastikan adalah apakah seluruh tahapan pengadaan dan pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai ketentuan.

“Ini uang negara, jangan sampai dijadikan mainan proyek dengan memenangkan salah satu penyedia yang sudah diatur pemenangnya,” kata Agus.

LPKM juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencermati apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.

“Kami berharap KPK menindaklanjuti jika memang ada indikasi pelanggaran, supaya menjadi perhatian karena masyarakat sudah resah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV Satriya Pinandhita selaku kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Saat dilakukan pemantauan di lokasi tidak berada di tempat.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *