Beritaindo,Batang– LSM Tri Nusa DPC Batang kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Batang untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan pemberian tunjangan rumah dan tunjangan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Batang yang telah mereka ajukan sejak November tahun lalu.
Kedatangan perwakilan LSM tersebut dilakukan untuk memastikan sejauh mana penanganan laporan yang mereka nilai belum menunjukkan perkembangan yang dapat diketahui publik. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kejaksaan, perkara tersebut disebut masih terus berproses dan kini berada pada tahap penyelidikan.
“Kami dari Tri Nusantara DPC Batang hari ini datang ke Kejaksaan Negeri Batang untuk meminta kejelasan atas laporan yang sudah kami sampaikan sejak bulan November. Setelah kami melakukan klarifikasi, kami mendapat penjelasan bahwa kasus ini masih berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar perwakilan LSM Tri Nusa Batang, Kiswandi, Selasa (7/7/2026).
Menurut Kiswandi, kunjungan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan. Pihaknya mengaku terus memantau proses penanganan laporan karena ingin memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut dugaan perkara yang berkaitan dengan tunjangan rumah anggota DPRD serta fasilitas kendaraan dinas.
Ia menegaskan, laporan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Batang telah dilengkapi berbagai dokumen dan bukti pendukung. Laporan itu, kata dia, mencakup seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang.
“Yang kami laporkan adalah terkait tunjangan rumah dan mobil dinas. Semua sudah kami lengkapi dengan dokumen dan bukti pendukung. Laporan ini mencakup seluruh anggota dewan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, penyidik disebut telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak dari unsur pimpinan DPRD. Namun demikian, Kiswandi mengaku belum memperoleh informasi secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
“Yang kami ketahui sementara, sudah ada tiga orang dari jajaran pimpinan yang diperiksa,” ungkapnya.
Meski demikian, LSM Tri Nusa memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Batang dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai kewenangan dan tahapan yang berlaku.
“Kami tetap menunggu perkembangan dari Kejaksaan,” ucap Kiswandi.
Ia juga memastikan bahwa sejak laporan tersebut disampaikan, tidak ada tekanan ataupun upaya dari pihak tertentu untuk memengaruhi sikap LSM Tri Nusa.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batang, Anton Zulkarnain, belum memberikan keterangan mengenai substansi penanganan perkara tersebut. Saat dikonfirmasi, Anton meminta agar informasi mengenai perkembangan kasus disampaikan melalui Kepala Seksi Intelijen selaku juru bicara Kejaksaan Negeri Batang.
“Silakan langsung ke Kasi Intel saja, Mas, minggu depan,” kata Anton.














