
Berita Indo, Jakarta – Sebanyak 60.000 calon mahasiswa yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 dilaporkan tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang di perguruan tinggi negeri. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran, terutama terkait banyaknya kursi yang berpotensi tidak terisi pada tahun akademik baru.
Isu tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sempat menjadi sorotan publik dan disebut sebagai salah satu alasan calon mahasiswa mengundurkan diri. Namun, panitia SNPMB menegaskan bahwa faktor tersebut bukanlah penyebab utama.

Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Edward Wallock, menjelaskan bahwa alasan yang paling banyak ditemukan adalah ketidaksesuaian program studi yang diterima dengan minat calon mahasiswa.
Menurutnya, banyak peserta yang dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) justru diterima di pilihan kedua, ketiga, atau keempat. Sementara itu, mereka masih berharap dapat masuk ke program studi pilihan utama, sehingga memilih tidak melakukan registrasi.
“Kondisi tersebut akhirnya membuat sebagian kursi di perguruan tinggi negeri tidak terisi karena peserta memutuskan untuk tidak melanjutkan proses daftar ulang,” ujarnya.
Meski demikian, persoalan biaya pendidikan tetap menjadi tantangan bagi sebagian calon mahasiswa, khususnya peserta dari jalur Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Panitia menjelaskan, jumlah peserta yang lolos melalui jalur KIP-K ternyata lebih banyak dibandingkan kuota penerima bantuan yang benar-benar memenuhi syarat. Hanya mahasiswa yang masuk kategori ekonomi tertentu, seperti desil 1 hingga desil 4, yang berhak memperoleh pembiayaan melalui program tersebut.
Sementara peserta yang berada pada kategori di atasnya harus menanggung biaya kuliah secara mandiri. Bagi sebagian keluarga, kondisi ini membuat biaya UKT terasa cukup berat sehingga memengaruhi keputusan untuk melanjutkan pendidikan.
Meski demikian, pihak perguruan tinggi negeri menyatakan terus berupaya mencari solusi agar calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tetap dapat mengenyam pendidikan tinggi dan tidak mengundurkan diri hanya karena kendala biaya.
Fenomena puluhan ribu peserta yang tidak melakukan registrasi ini menunjukkan bahwa persoalan akses pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga menyangkut kesesuaian pilihan program studi, mekanisme seleksi, hingga ketersediaan bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.






