JAKARTA, Berita Indo – Daya saing Indonesia di tingkat global mengalami penurunan cukup tajam pada 2026. Berdasarkan laporan IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia kini menempati posisi ke-48 dari 70 negara, atau turun delapan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi ke-40.
Penurunan tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan daya saing ekonomi di tengah persaingan global yang semakin ketat. Laporan yang diterbitkan oleh International Institute for Management Development (IMD) itu menilai daya saing suatu negara berdasarkan empat indikator utama, yakni kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan kualitas infrastruktur.
Dalam penilaian tahun ini, Indonesia masih mencatat hasil yang cukup baik pada aspek kinerja ekonomi dengan menempati peringkat ke-24. Namun, capaian tersebut belum mampu menutupi lemahnya sejumlah sektor lain. Efisiensi pemerintah berada di posisi ke-38, efisiensi bisnis turun ke peringkat ke-50, sementara sektor infrastruktur menjadi salah satu titik terlemah dengan menempati posisi ke-58 dunia.
IMD juga mengidentifikasi sejumlah tantangan utama yang memengaruhi penurunan daya saing Indonesia. Mulai dari meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang berdampak terhadap ketahanan energi nasional, pertumbuhan ekonomi yang dinilai relatif stagnan, penyesuaian anggaran pemerintah, keterbatasan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang belum merata, hingga terbatasnya akses terhadap sumber pembiayaan.
Jika melihat tren dalam beberapa tahun terakhir, posisi Indonesia memang mengalami fluktuasi. Setelah berada di peringkat ke-44 pada 2022, Indonesia sempat naik ke posisi ke-34 pada 2023 dan mencatat prestasi terbaiknya di peringkat ke-27 pada 2024. Namun, tren tersebut berbalik arah dengan penurunan ke posisi ke-40 pada 2025, sebelum kembali merosot ke peringkat ke-48 pada tahun ini.
Di kawasan Asia Pasifik, posisi Indonesia juga masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga. Kondisi ini menunjukkan bahwa persaingan regional semakin ketat sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional, memperbaiki iklim investasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi tenaga kerja.
Meski demikian, pemerintah menilai minat investor terhadap Indonesia masih cukup kuat, terutama pada sektor energi terbarukan, pusat data (data center), dan kawasan industri. Pemerintah juga tengah mengevaluasi berbagai faktor penyebab turunnya peringkat tersebut serta menyiapkan langkah-langkah perbaikan agar daya saing nasional dapat kembali meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Turunnya peringkat Indonesia dalam pemeringkatan daya saing dunia diharapkan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kompetitif sehingga Indonesia mampu bersaing lebih kuat di kancah global.










