<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bupati Pekalongan Arsip - Berita Indo</title>
	<atom:link href="https://www.berita-indo.com/tag/bupati-pekalongan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berita-indo.com/tag/bupati-pekalongan/</link>
	<description>Fakta Terkini,Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 15 Aug 2026 16:04:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/logo-berita-indo-1-90x90.png</url>
	<title>Bupati Pekalongan Arsip - Berita Indo</title>
	<link>https://www.berita-indo.com/tag/bupati-pekalongan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Fadia Arafiq Bantah Terima Langsung Uang Rp11 Juta di Acara Ulang Tahun</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/15/fadia-arafiq-bantah-terima-langsung-uang-rp11-juta-di-acara-ulang-tahun/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/15/fadia-arafiq-bantah-terima-langsung-uang-rp11-juta-di-acara-ulang-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 16:04:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=507</guid>

					<description><![CDATA[<p>BeritaIndo, Semarang -Terdakwa perkara dugaan korupsi dan gratifikasi, Fadia Arafiq, membantah pernah <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/15/fadia-arafiq-bantah-terima-langsung-uang-rp11-juta-di-acara-ulang-tahun/" title="Fadia Arafiq Bantah Terima Langsung Uang Rp11 Juta di Acara Ulang Tahun" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/15/fadia-arafiq-bantah-terima-langsung-uang-rp11-juta-di-acara-ulang-tahun/">Fadia Arafiq Bantah Terima Langsung Uang Rp11 Juta di Acara Ulang Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BeritaIndo, Semarang</strong> -Terdakwa perkara dugaan korupsi dan gratifikasi, Fadia Arafiq, membantah pernah menerima secara langsung uang Rp11 juta yang disebut diberikan dalam perayaan ulang tahunnya di kawasan Guci, Kabupaten Tegal.</p>
<p>Bantahan tersebut disampaikan Fadia saat mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada saksi Wahyu Kuncoro dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8/2026). Di hadapan majelis hakim yang diketuai Rightmen M.S. Situmorang, Fadia berulang kali memastikan apakah uang tersebut benar-benar pernah diserahkan kepadanya.</p>
<p>&#8220;Pak Wahyu datang di ulang tahun saya, ya, yang katanya diminta Rp11 juta?&#8221; tanya Fadia.</p>
<p>Wahyu membenarkan bahwa dirinya hadir dalam acara tersebut. Namun, ia menegaskan uang Rp11 juta itu tidak pernah diberikan langsung kepada Fadia.</p>
<p>&#8220;Dan saya, uang itu dikasihkan kepada saya di situ?&#8221; lanjut Fadia.</p>
<p>&#8220;Tidak, Bu,&#8221; jawab Wahyu.</p>
<p>Menurut Wahyu, perayaan ulang tahun Fadia di Guci telah dipersiapkan oleh sebuah kepanitiaan. Dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto disebut bertindak sebagai koordinator.</p>
<p>Karena acara telah memiliki kepanitiaan, Wahyu mengatakan uang yang dibawanya tidak diserahkan kepada Fadia. Uang tersebut justru dititipkan kepada Edy Herijanto.</p>
<p>&#8220;Acara ulang tahun itu sudah ada kepanitiaannya. Koordinatornya Pj Sekda. Jadi, uang Rp11 juta saya titipkan ke Pj Sekda,&#8221; kata Wahyu.</p>
<p>Wahyu menjelaskan, nominal Rp11 juta sengaja dipilih karena ia ingin memberikan sesuatu yang berbeda dari tamu lainnya.</p>
<p>&#8220;Saat itu acara ulang tahun Ibu Fadia dirayakan di Guci. Karena unik, saya memberikan uang dengan nominal Rp11 juta, berbeda dengan yang lainnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga menceritakan situasi ketika uang tersebut diserahkan. Wahyu mengaku sedang berada di luar gedung untuk merokok. Saat hendak kembali ke dalam ruangan, lampu ternyata telah dimatikan sebagai bagian dari kejutan ulang tahun.</p>
<p>&#8220;Saat itu saya berada di luar gedung karena saya perokok aktif. Ketika hendak masuk ke ruangan, lampu padam untuk memberikan surprise kepada Ibu Fadia,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Keterangan Wahyu itu kemudian menjadi poin penting dalam pertanyaan Fadia. Sebab, saksi memastikan uang Rp11 juta tersebut tidak pernah berpindah langsung ke tangan terdakwa.</p>
<p>Selain membahas uang ulang tahun, Fadia juga menggali keterangan Wahyu mengenai dugaan pemberian uang Lebaran dan uang akhir tahun dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>Fadia secara khusus menanyakan apakah Wahyu pernah melihat dirinya meminta uang kepada pejabat dengan alasan pemberian Lebaran maupun akhir tahun.</p>
<p>&#8220;Apakah saya pernah tanya, Pak Wahyu, kenapa enggak ngasih uang Lebaran? Pak Wahyu, kenapa enggak ngasih uang akhir tahun? Pernah saya marahin begitu?&#8221; tanya Fadia.</p>
<p>&#8220;Tidak, Bu,&#8221; jawab Wahyu.</p>
<p>Fadia kembali memastikan jawaban tersebut.</p>
<p>&#8220;Betul?&#8221;</p>
<p>&#8220;Betul, Bu,&#8221; kata Wahyu.</p>
<p>Mendengar jawaban itu, Fadia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang tersebut kepada para pejabat. Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa saja yang memberikan uang.</p>
<p>&#8220;Karena saya tidak pernah meminta. Dan saya juga tidak tahu siapa yang ngasih,&#8221; ujar Fadia.</p>
<p>Dalam persidangan, Fadia turut menjelaskan bahwa acara ulang tahun di Guci tersebut merupakan kejutan. Ia mengatakan setiap ulang tahun biasanya memilih bepergian bersama keluarga dan tidak berada di Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>&#8220;Tidak mungkin saya tahu. Setiap ulang tahun saya, saya tidak pernah ada di Kabupaten Pekalongan. Saya selalu pergi dengan keluarga saya,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Fadia, kejutan itu dibuat dengan mematikan lampu ruangan. Sejumlah orang bahkan disebut mengenakan pakaian yang menyerupai ayahnya untuk menambah suasana kejutan.</p>
<p>Cerita tersebut sempat memancing tawa tipis dari sejumlah peserta sidang.</p>
<p>Fadia Arafiq saat ini masih menjalani proses persidangan dalam perkara dugaan korupsi terkait pengaturan penyediaan tenaga alih daya serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2021–2026.</p>
<p>Perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang dan telah memasuki agenda pemeriksaan saksi.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/15/fadia-arafiq-bantah-terima-langsung-uang-rp11-juta-di-acara-ulang-tahun/">Fadia Arafiq Bantah Terima Langsung Uang Rp11 Juta di Acara Ulang Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/15/fadia-arafiq-bantah-terima-langsung-uang-rp11-juta-di-acara-ulang-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Wringin Agung Patungan Rp30 Juta, Cor Jalan Rusak yang Lama Tak Tersentuh Perbaikan</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/26/warga-wringin-agung-patungan-rp30-juta-cor-jalan-rusak-yang-lama-tak-tersentuh-perbaikan/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/26/warga-wringin-agung-patungan-rp30-juta-cor-jalan-rusak-yang-lama-tak-tersentuh-perbaikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 13:31:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[BeritaPekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan jalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=444</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Indo, Pekalongan -Kesabaran warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/26/warga-wringin-agung-patungan-rp30-juta-cor-jalan-rusak-yang-lama-tak-tersentuh-perbaikan/" title="Warga Wringin Agung Patungan Rp30 Juta, Cor Jalan Rusak yang Lama Tak Tersentuh Perbaikan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/26/warga-wringin-agung-patungan-rp30-juta-cor-jalan-rusak-yang-lama-tak-tersentuh-perbaikan/">Warga Wringin Agung Patungan Rp30 Juta, Cor Jalan Rusak yang Lama Tak Tersentuh Perbaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita Indo, Pekalongan</strong> -Kesabaran warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuah aksi nyata. Setelah bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan desa yang rusak tanpa adanya perbaikan, masyarakat memilih tidak lagi menunggu. Dengan semangat gotong royong, mereka bergandengan tangan memperbaiki jalan secara swadaya melalui pengecoran yang dilaksanakan pada Minggu (26/7/2026).</p>
<p>Ruas jalan yang dicor memiliki panjang sekitar 75 meter dengan lebar 3 meter. Seluruh kebutuhan biaya pembangunan ditanggung oleh warga melalui iuran sukarela yang berhasil terkumpul hingga sekitar Rp30 juta. Selain menyumbangkan dana, masyarakat juga terlibat langsung dalam proses pengerjaan, mulai dari persiapan hingga pengecoran.</p>
<p>Koordinator kegiatan sekaligus tokoh masyarakat, Nashorin, mengatakan bahwa inisiatif tersebut lahir dari kepedulian warga terhadap keselamatan dan kelancaran aktivitas sehari-hari. Menurutnya, kerusakan jalan sudah lama menjadi keluhan masyarakat, namun hingga kini belum mendapat penanganan dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Karena belum ada perbaikan, masyarakat berinisiatif bergotong royong mengumpulkan dana dan tenaga agar jalan ini kembali layak dilalui. Ini murni hasil kebersamaan warga,&#8221; ujar Nashorin.</p>
<p>Ia menambahkan, kondisi jalan yang rusak selama ini kerap menyulitkan pengguna jalan, terutama saat musim hujan. Karena itu, warga sepakat bergerak bersama agar akses transportasi di lingkungan desa menjadi lebih aman dan nyaman.</p>
<p>Hal senada disampaikan Taufik, salah seorang warga. Ia berharap upaya swadaya yang dilakukan masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah sehingga sisa ruas jalan yang masih mengalami kerusakan bisa segera ditangani.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pemerintah dapat melanjutkan perbaikan jalan yang masih rusak. Warga sudah berusaha semampunya, tetapi masih banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan agar aktivitas masyarakat lebih aman dan lancar,&#8221; katanya.</p>
<p>Aksi gotong royong tersebut pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan warga dinilai menjadi bukti kuat bahwa kepedulian terhadap pembangunan desa masih terjaga. Meski demikian, warga berharap langkah swadaya ini tidak berhenti sebagai solusi sementara, melainkan menjadi pemantik hadirnya dukungan pemerintah untuk mewujudkan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh di Desa Wringin Agung.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/26/warga-wringin-agung-patungan-rp30-juta-cor-jalan-rusak-yang-lama-tak-tersentuh-perbaikan/">Warga Wringin Agung Patungan Rp30 Juta, Cor Jalan Rusak yang Lama Tak Tersentuh Perbaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/26/warga-wringin-agung-patungan-rp30-juta-cor-jalan-rusak-yang-lama-tak-tersentuh-perbaikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Notaris Kepercayaan Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Akui Pernah Tangani Banyak Aset Mantan Bupati</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/19/notaris-kepercayaan-fadia-arafiq-diperiksa-kpk-akui-pernah-tangani-banyak-aset-mantan-bupati/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/19/notaris-kepercayaan-fadia-arafiq-diperiksa-kpk-akui-pernah-tangani-banyak-aset-mantan-bupati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 11:42:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=178</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan– Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menyeret mantan <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/19/notaris-kepercayaan-fadia-arafiq-diperiksa-kpk-akui-pernah-tangani-banyak-aset-mantan-bupati/" title="Notaris Kepercayaan Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Akui Pernah Tangani Banyak Aset Mantan Bupati" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/19/notaris-kepercayaan-fadia-arafiq-diperiksa-kpk-akui-pernah-tangani-banyak-aset-mantan-bupati/">Notaris Kepercayaan Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Akui Pernah Tangani Banyak Aset Mantan Bupati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan</strong>– Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus bergerak menelusuri berbagai pihak yang diduga mengetahui proses pengelolaan aset. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Notaris sekaligus PPAT Farah Diba, yang selama ini dikenal menangani berbagai urusan pertanahan milik mantan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.</p>
<p>Usai menjalani pemeriksaan, Farah Diba tidak banyak memberikan penjelasan mengenai materi pertanyaan penyidik. Namun, ia membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait sejumlah aset yang menjadi bagian dari proses penyidikan KPK.</p>
<p>&#8220;Ditanya soal aset,&#8221; ujarnya singkat kepada wartawan yang mencegat, Jumat (19/6/2026).</p>
<p>Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi aset yang dimaksud, Farah menjelaskan bahwa pembahasan penyidik berkaitan dengan total 39 aset yang sebelumnya menjadi perhatian KPK.</p>
<p>&#8220;Yang tujuh tidak termasuk, hanya yang 32 disita,&#8221; katanya tanpa memberikan rincian lebih jauh mengenai lokasi maupun status masing-masing aset.</p>
<p>Pernyataan tersebut sekaligus menguatkan bahwa notaris yang berkantor di wilayah Sragi itu memang memiliki peran dalam pengurusan berbagai aset milik Fadia Arafiq. Meski demikian, Farah memilih tidak membuka detail proses maupun dokumen yang menjadi materi pemeriksaan karena masih merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.</p>
<p>Sikap irit bicara itu membuat proses pemeriksaan notaris tersebut justru memunculkan perhatian tersendiri. Di tengah rangkaian pemeriksaan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Pekalongan, keterlibatan seorang notaris dinilai penting karena berkaitan dengan administrasi dan legalitas kepemilikan aset.</p>
<p>KPK sendiri sebelumnya diketahui telah menyita puluhan aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Dari total 39 aset yang sempat menjadi perhatian penyidik, sebanyak 32 di antaranya telah disita, sementara tujuh aset lainnya disebut tidak termasuk dalam objek penyitaan.</p>
<p>Hingga kini, penyidik KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai substansi pemeriksaan terhadap Farah Diba maupun hubungan spesifik setiap aset dengan perkara yang tengah ditangani. Namun pemeriksaan terhadap notaris kepercayaan mantan bupati tersebut memperlihatkan bahwa penelusuran aliran aset dan dokumen kepemilikan masih menjadi salah satu fokus penting dalam proses penyidikan.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/19/notaris-kepercayaan-fadia-arafiq-diperiksa-kpk-akui-pernah-tangani-banyak-aset-mantan-bupati/">Notaris Kepercayaan Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Akui Pernah Tangani Banyak Aset Mantan Bupati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/19/notaris-kepercayaan-fadia-arafiq-diperiksa-kpk-akui-pernah-tangani-banyak-aset-mantan-bupati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Datangi Polres karena Undangan KPK, Pejabat Pemkab Pekalongan Ternyata Salah Panggilan</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/19/datangi-polres-karena-undangan-kpk-pejabat-pemkab-pekalongan-ternyata-salah-panggilan/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/19/datangi-polres-karena-undangan-kpk-pejabat-pemkab-pekalongan-ternyata-salah-panggilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 04:12:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=173</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo , Pekalongan -Sebuah insiden tak terduga mewarnai agenda yang berkaitan dengan <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/19/datangi-polres-karena-undangan-kpk-pejabat-pemkab-pekalongan-ternyata-salah-panggilan/" title="Datangi Polres karena Undangan KPK, Pejabat Pemkab Pekalongan Ternyata Salah Panggilan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/19/datangi-polres-karena-undangan-kpk-pejabat-pemkab-pekalongan-ternyata-salah-panggilan/">Datangi Polres karena Undangan KPK, Pejabat Pemkab Pekalongan Ternyata Salah Panggilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo , Pekalongan</strong> -Sebuah insiden tak terduga mewarnai agenda yang berkaitan dengan kegiatan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Pekalongan. Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan sempat mendatangi lokasi pemeriksaan setelah menerima surat undangan resmi, namun belakangan diketahui bahwa dirinya bukan pihak yang sebenarnya dimaksud dalam agenda tersebut.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A dan PPKB) Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik, mengaku memenuhi panggilan yang diterimanya dengan datang ke Polres Pekalongan Kota. Namun setelah menjalani proses verifikasi identitas dan klarifikasi awal, petugas menemukan adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.</p>
<p>“Dapat undangan, cuma salah. Saya datang, tapi ternyata undangannya salah,” kata Cholik saat dimintai keterangan, Jumat(19/6/26).</p>
<p>Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, nama dirinya ternyata tidak termasuk dalam daftar pihak yang dijadwalkan hadir. Beberapa nama yang disebut berada dalam agenda tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Direktur PDAM, seorang notaris, Camat Bambang, serta Direktur RSUD Kraton.</p>
<p>Karena tidak memiliki keterkaitan dengan agenda yang dimaksud, Cholik pun diperbolehkan meninggalkan lokasi dan kembali menjalankan tugasnya seperti biasa.</p>
<p>Meski persoalan itu selesai dalam waktu singkat, kejadian tersebut segera menarik perhatian publik. Kesalahan pemanggilan dalam agenda yang berkaitan dengan proses klarifikasi lembaga antirasuah dinilai sebagai hal yang tidak lazim dan memunculkan berbagai tanda tanya di tengah masyarakat.</p>
<p>Beragam spekulasi pun bermunculan. Sebagian menduga terjadi kekeliruan administratif dalam penyusunan daftar undangan, sementara lainnya menilai kemungkinan adanya kesamaan identitas atau miskomunikasi dalam proses distribusi surat panggilan.</p>
<p>Kesalahan sekecil apa pun dalam proses administrasi dapat memunculkan kebingungan, bahkan menimbulkan interpretasi yang berbeda di masyarakat. Karena itu, transparansi mengenai penyebab terjadinya salah pemanggilan dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat.</p>
<p>Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai bagaimana kekeliruan tersebut bisa terjadi. Publik pun masih menanti klarifikasi lebih lanjut agar peristiwa ini tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/19/datangi-polres-karena-undangan-kpk-pejabat-pemkab-pekalongan-ternyata-salah-panggilan/">Datangi Polres karena Undangan KPK, Pejabat Pemkab Pekalongan Ternyata Salah Panggilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/19/datangi-polres-karena-undangan-kpk-pejabat-pemkab-pekalongan-ternyata-salah-panggilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Periksa 14 Saksi di Pekalongan, Mantan Ajudan Fadia Arafiq Bungkam Usai Diperiksa</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/18/kpk-periksa-14-saksi-di-pekalongan-mantan-ajudan-fadia-arafiq-bungkam-usai-diperiksa/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/18/kpk-periksa-14-saksi-di-pekalongan-mantan-ajudan-fadia-arafiq-bungkam-usai-diperiksa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 10:49:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=155</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo,Pekalongan Jateng -Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif, <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/18/kpk-periksa-14-saksi-di-pekalongan-mantan-ajudan-fadia-arafiq-bungkam-usai-diperiksa/" title="KPK Periksa 14 Saksi di Pekalongan, Mantan Ajudan Fadia Arafiq Bungkam Usai Diperiksa" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/18/kpk-periksa-14-saksi-di-pekalongan-mantan-ajudan-fadia-arafiq-bungkam-usai-diperiksa/">KPK Periksa 14 Saksi di Pekalongan, Mantan Ajudan Fadia Arafiq Bungkam Usai Diperiksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo,Pekalongan Jateng</strong> -Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terus bergulir. Memasuki hari kedua pemeriksaan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (18/6/2026), sejumlah pejabat pemerintah daerah hingga aparatur sipil negara kembali dimintai keterangan untuk mendalami perkara tersebut.</p>
<p>Sejak pagi, suasana di lingkungan Polres Pekalongan Kota terlihat lebih ramai dibanding hari-hari biasa. Aktivitas keluar masuk saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan menandai berlanjutnya rangkaian penyelidikan yang telah dimulai sehari sebelumnya.</p>
<p>Salah satu saksi yang hadir adalah mantan ajudan Fadia Arafiq, Mega Purnamasari. Ia tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan pakaian batik dan masker, lalu langsung menuju lokasi pemeriksaan. Tak lama kemudian, Zaki Mubarok, ASN yang bertugas di RSUD Kajen, juga terlihat memenuhi panggilan penyidik.</p>
<p>Proses pemeriksaan berlangsung tertutup. Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Mega meninggalkan kompleks Polres sekitar pukul 12.10 WIB melalui akses belakang gedung. Ia memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi dan langsung meninggalkan lokasi.</p>
<p>Memasuki sesi siang, giliran Camat Kedungwuni, Bambang, yang datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa saat kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, turut hadir dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-157 size-large aligncenter" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260618_173444-300x178.jpg" alt="Kepala Dinas perhubungan " width="300" height="178" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Bambang mengungkapkan bahwa dirinya kembali dimintai keterangan terkait persoalan tenaga outsourcing pada masa dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).</p>
<p>“Pertanyaannya tidak terlalu banyak. Masih berkaitan dengan outsourcing ketika saya menjabat sebagai Kasatpol PP,” ujarnya kepada wartawan.</p>
<p>Menurut Bambang, materi pemeriksaan yang diajukan penyidik tidak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. Ia enggan menguraikan lebih jauh substansi pertanyaan yang didalami tim penyidik KPK.</p>
<p>“Kurang lebih masih sama seperti yang lalu. Untuk hal yang lebih substansial, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan bahwa KPK masih melaksanakan agenda pemeriksaan saksi di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut.</p>
<p>Pada hari kedua, sebanyak 14 orang saksi diperiksa, jumlah yang sama dengan pemeriksaan hari pertama. Adapun pada hari terakhir yang dijadwalkan berlangsung Jumat (19/6/2026), delapan saksi lainnya akan kembali dimintai keterangan.</p>
<p>“Informasinya hari ini ada 14 saksi yang diperiksa. Kemarin juga 14 orang, dan besok direncanakan ada delapan saksi,” kata Riki.</p>
<p style="text-align: left;">Rangkaian pemeriksaan maraton tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperdalam dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta menelusuri alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara yang diduga melibatkan sejumlah unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/18/kpk-periksa-14-saksi-di-pekalongan-mantan-ajudan-fadia-arafiq-bungkam-usai-diperiksa/">KPK Periksa 14 Saksi di Pekalongan, Mantan Ajudan Fadia Arafiq Bungkam Usai Diperiksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/18/kpk-periksa-14-saksi-di-pekalongan-mantan-ajudan-fadia-arafiq-bungkam-usai-diperiksa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
