Tak Perlu Antre, WBP Rutan Pekalongan Kini Bisa Cek Status Penahanan dan Hak Integrasi Secara Mandiri

banner 468x60

Berita-Indo, Pekalongan –Akses informasi mengenai status penahanan dan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) kini semakin mudah di Rutan Kelas IIA Pekalongan. Melalui layanan self service yang tersedia di area kunjungan, WBP maupun keluarga dapat memperoleh informasi terkait proses pemasyarakatan secara mandiri, cepat, dan transparan, Senin (14/9/2026).

Layanan tersebut memberikan kesempatan kepada WBP untuk mengetahui berbagai informasi penting tanpa harus mengantre atau menunggu penjelasan langsung dari petugas. Mulai dari status penahanan, perolehan remisi, tahapan pembinaan, perhitungan masa pidana hingga proses pengajuan hak integrasi dapat dipantau melalui perangkat yang telah disediakan.

banner 336x3000

Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Pekalongan, M. Anang Saefulloh, mengatakan kehadiran layanan self service sekaligus menjadi upaya untuk membangun keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan.

“Layanan self service yang kami tempatkan di area kunjungan ini memungkinkan WBP dan keluarga mengecek data secara transparan bersama-sama. Seluruh informasi yang ditampilkan dijamin keakuratannya karena terkoneksi langsung secara real-time dengan database pusat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Anang.

Menurutnya, kemudahan akses tersebut diharapkan membuat keluarga dapat mengetahui secara langsung perkembangan pemenuhan hak WBP. Dengan demikian, informasi mengenai proses pembinaan maupun hak integrasi tidak hanya bergantung pada penjelasan petugas, tetapi dapat dilihat sendiri berdasarkan data yang tersedia.

Kemudahan itu turut dirasakan salah seorang WBP berinisial F. Ia mengaku layanan tersebut membantunya memahami perkembangan masa pidana dan proses pemenuhan hak integrasi yang sedang dijalani.

“Tadi saya sudah coba tempelkan sidik jari. Informasinya detail, jadi saya tahu perhitungan dua pertiga masa pidana dan bisa memantau proses pengajuan hak integrasi. Ini sangat membantu karena saya bisa melihat langsung tanpa harus bertanya kepada petugas,” ungkapnya.

Pemanfaatan teknologi melalui layanan self service menjadi bagian dari langkah Rutan Kelas IIA Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih terbuka dan mudah diakses.

Ke depan, Rutan Kelas IIA Pekalongan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan layanan tersebut sehingga WBP dan keluarga dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, transparan, serta memiliki kesempatan yang sama dalam memantau proses pemenuhan hak dan pembinaan selama menjalani masa pidana.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *