<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Arsip - Berita Indo</title>
	<atom:link href="https://www.berita-indo.com/tag/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berita-indo.com/tag/korupsi/</link>
	<description>Fakta Terkini,Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Aug 2026 05:55:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/logo-berita-indo-1-90x90.png</url>
	<title>Korupsi Arsip - Berita Indo</title>
	<link>https://www.berita-indo.com/tag/korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di PDAM  Kota Pekalongan, Mantan Dirut dan  Pegawai Resmi Tersangka</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/20/dugaan-korupsi-rp27-miliar-di-pdam-kota-pekalongan-mantan-dirut-dan-pegawai-resmi-tersangka/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/20/dugaan-korupsi-rp27-miliar-di-pdam-kota-pekalongan-mantan-dirut-dan-pegawai-resmi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 05:55:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=513</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/20/dugaan-korupsi-rp27-miliar-di-pdam-kota-pekalongan-mantan-dirut-dan-pegawai-resmi-tersangka/" title="Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di PDAM  Kota Pekalongan, Mantan Dirut dan  Pegawai Resmi Tersangka" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/20/dugaan-korupsi-rp27-miliar-di-pdam-kota-pekalongan-mantan-dirut-dan-pegawai-resmi-tersangka/">Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di PDAM  Kota Pekalongan, Mantan Dirut dan  Pegawai Resmi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif di lingkungan Perumda Tirtayasa. Salah satu tersangka merupakan mantan Direktur Utama Perumda Tirtayasa periode 2019-2024, berinisial MI.</p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejari Kota Pekalongan pada Selasa (18/8/2026) malam. Tak hanya menetapkan status hukum, penyidik juga langsung menahan keempat tersangka dan menitipkan mereka di Rutan Kelas IIA Pekalongan.</p>
<p>Selain MI, tiga tersangka lainnya yakni dua pegawai aktif Perumda Tirtayasa berinisial P dan S serta seorang mantan pegawai berinisial T. Ketiganya diketahui pernah menduduki jabatan Kabag, Kasubag, hingga staf di perusahaan milik daerah tersebut.</p>
<p>Kasi Pidsus Kejari Kota Pekalongan, Yugo Susandi, mengatakan keputusan menetapkan keempatnya sebagai tersangka diambil setelah tim penyidik mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.</p>
<p>“Melakukan penahanan kepada empat saksi yang pada malam ini naik statusnya menjadi tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti yang sudah kami temui, berupa barang bukti dan surat, dan hari ini juga dilakukan penahanan,” ujar Yugo, didampingi Kasi Intel Kejari Kota Pekalongan Baskoro Adi Nugroho, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa malam.</p>
<p>Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Perumda Tirtayasa. Penyidik menemukan adanya sejumlah transaksi yang diduga tidak pernah direalisasikan, tetapi dibuat seolah-olah sebagai kegiatan pengadaan.</p>
<p>Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan pemalsuan voucher, salah satunya berkaitan dengan biaya perawatan kendaraan operasional.</p>
<p>“Pengadaan fiktif terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk juga di dalamnya terkait dengan pemalsuan voucher perawatan kendaraan operasional dan lain-lainnya,” kata Yugo.</p>
<p>Dugaan perbuatan melawan hukum itu terjadi dalam rentang 2022 hingga 2023. Dari hasil perhitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp2,7 miliar.</p>
<p>“Kerugiannya sekitar kurang lebih Rp2,7 miliar,” ungkapnya.</p>
<p>Kasus tersebut bukan perkara yang baru ditangani Kejari Kota Pekalongan. Proses penyelidikan telah dimulai sejak Februari 2024. Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada April 2025.</p>
<p>Pada Selasa (18/8/2026), pemeriksaan terhadap keempat tersangka berlangsung secara maraton sejak pagi hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka diperiksa oleh penyidik Pidsus dengan didampingi penasihat hukum masing-masing.</p>
<p>Sebelum dilakukan penahanan, kondisi kesehatan keempat tersangka juga diperiksa oleh tim medis Kejari Kota Pekalongan. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan administrasi penetapan tersangka selesai, keempatnya kemudian dibawa ke Rutan Kelas IIA Pekalongan.</p>
<p>Kejari Kota Pekalongan memastikan penyidikan masih terus berjalan. Tim penyidik masih mendalami rangkaian dugaan penyimpangan tersebut guna mengungkap secara menyeluruh mekanisme pengadaan fiktif, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/20/dugaan-korupsi-rp27-miliar-di-pdam-kota-pekalongan-mantan-dirut-dan-pegawai-resmi-tersangka/">Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di PDAM  Kota Pekalongan, Mantan Dirut dan  Pegawai Resmi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/20/dugaan-korupsi-rp27-miliar-di-pdam-kota-pekalongan-mantan-dirut-dan-pegawai-resmi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Blado II, Dua Pejabat Kesehatan Ditahan Kejari Batang</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/19/dugaan-korupsi-dana-bok-puskesmas-blado-ii-dua-pejabat-kesehatan-ditahan-kejari-batang/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/19/dugaan-korupsi-dana-bok-puskesmas-blado-ii-dua-pejabat-kesehatan-ditahan-kejari-batang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 13:01:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=181</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo,Batang-Kejaksaan Negeri Batang mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/19/dugaan-korupsi-dana-bok-puskesmas-blado-ii-dua-pejabat-kesehatan-ditahan-kejari-batang/" title="Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Blado II, Dua Pejabat Kesehatan Ditahan Kejari Batang" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/19/dugaan-korupsi-dana-bok-puskesmas-blado-ii-dua-pejabat-kesehatan-ditahan-kejari-batang/">Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Blado II, Dua Pejabat Kesehatan Ditahan Kejari Batang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo,Batang-</strong>Kejaksaan Negeri Batang mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di BLUD Puskesmas Blado II yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Dalam perkara yang berlangsung selama tiga tahun anggaran, yakni 2023 hingga 2025, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Raymond Ali, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti dan hasil pemeriksaan yang mengarah pada adanya praktik penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI.</p>
<p>Dua tersangka tersebut adalah JU, mantan Kepala Puskesmas Blado II yang juga berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana BOK, serta F yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran sekaligus Bendahara Dana BOK selama periode pelaksanaan program.</p>
<p>Menurut hasil penyidikan, penyimpangan diduga terjadi dalam sejumlah kegiatan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) yang dibiayai melalui Dana BOK. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penyusunan dokumen pertanggungjawaban fiktif hingga pemotongan hak pelaksana kegiatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_184" aria-describedby="caption-attachment-184" style="width: 300px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-184" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260619_195251-300x178.jpg" alt="" width="300" height="178" /><figcaption id="caption-attachment-184" class="wp-caption-text">Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Raymond Ali,</figcaption></figure>
<p>Penyidik menemukan adanya laporan pertanggungjawaban pembayaran insentif kegiatan UKM yang dibuat seolah-olah telah disalurkan kepada penerima pada tahun 2023 dan 2024. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah diterima oleh pihak yang namanya tercantum dalam dokumen.</p>
<p>Selain itu, praktik pemotongan biaya perjalanan dinas pelaksana kegiatan juga diduga berlangsung secara berulang sejak 2023 hingga 2025. Temuan lain menunjukkan adanya penggunaan Dana BOK untuk kegiatan yang sebenarnya telah memperoleh pembiayaan dari Dana Desa, khususnya terkait pengadaan konsumsi dalam berbagai kegiatan UKM.</p>
<p>Tak berhenti di situ, penyidik juga mengungkap sejumlah kegiatan yang dilaporkan telah dilaksanakan ternyata tidak pernah berlangsung. Meski demikian, laporan penggunaan anggaran tetap dibuat lengkap, termasuk pencairan uang saku kader kesehatan yang diduga tidak pernah diterima oleh para kader.</p>
<p>Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan balita bergizi kurang juga menjadi sorotan. Pengadaan bahan pangan lokal untuk program tersebut diduga tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.</p>
<p>Dari seluruh rangkaian dugaan penyimpangan itu, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp842.586.852.</p>
<p>Atas kasus tersebut, JU dan F dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk mempercepat proses penyidikan, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas IIB Batang, terhitung sejak 19 Juni hingga 8 Juli 2026.</p>
<p>Kejaksaan Negeri Batang menegaskan penyidikan belum berhenti pada penetapan dua tersangka tersebut. Aparat penegak hukum masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini, sekaligus menelusuri langkah-langkah pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan korupsi Dana BOK di Puskesmas Blado II.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/19/dugaan-korupsi-dana-bok-puskesmas-blado-ii-dua-pejabat-kesehatan-ditahan-kejari-batang/">Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Blado II, Dua Pejabat Kesehatan Ditahan Kejari Batang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/19/dugaan-korupsi-dana-bok-puskesmas-blado-ii-dua-pejabat-kesehatan-ditahan-kejari-batang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
