Proyek Revitalisasi SMPN 3 Tirto Berjalan Tanpa Pengawas, Publik Soroti Fungsi Konsultan

banner 468x60

Beritaindo, Pekalongan -Pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan belajar mengajar. Namun, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya ditentukan oleh proses pembangunan fisik, melainkan juga bergantung pada pengawasan yang ketat agar setiap pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu, serta aturan yang berlaku.

Kondisi berbeda justru terlihat pada proyek revitalisasi SMP Negeri 3 Tirto, Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada Minggu (28/6/2026), aktivitas pembangunan tetap berlangsung seperti biasa meski tidak tampak keberadaan konsultan pengawas di area proyek.

banner 336x3000

Padahal, konsultan pengawas memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan terlaksana sesuai dengan perencanaan, mulai dari kualitas material, metode pelaksanaan, hingga progres pekerjaan di lapangan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak di lokasi menyebutkan bahwa konsultan pengawas jarang hadir secara langsung. Bahkan, menurut keterangan yang diperoleh, pengawas hanya datang sekitar dua hari sekali untuk melakukan pemantauan.

SMP Negeri 3 Tirto sendiri diketahui tengah melaksanakan dua paket pekerjaan revitalisasi. Paket pertama dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan sistem swakelola. Sementara paket kedua menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL).

Minimnya kehadiran konsultan pengawas di lokasi proyek memunculkan pertanyaan terkait efektivitas fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan secara intensif selama proses pembangunan berlangsung. Pasalnya, pengawasan yang optimal menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Para pekerja tanpa adanya pengawas dilokasi

Diharapkan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan proyek tersebut. Apabila ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas, konsultan pengawas perlu diberikan pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai representasi pemerintah di lapangan, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan berjalan sesuai target kualitas, jadwal pelaksanaan, serta penggunaan anggaran secara efektif dan akuntabel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *