<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Revitalisasi Arsip - Berita Indo</title>
	<atom:link href="https://www.berita-indo.com/tag/revitalisasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berita-indo.com/tag/revitalisasi/</link>
	<description>Fakta Terkini,Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 30 Aug 2026 06:31:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/logo-berita-indo-1-90x90.png</url>
	<title>Revitalisasi Arsip - Berita Indo</title>
	<link>https://www.berita-indo.com/tag/revitalisasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Revitalisasi TK Coprayan Buaran Disorot LPKM, Tak Ada Papan Proyek, K3 hingga Mekanisme Swakelola </title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 06:31:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=538</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita-Indo, Pekalongan -Pelaksanaan revitalisasi salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Coprayan, <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/" title="Revitalisasi TK Coprayan Buaran Disorot LPKM, Tak Ada Papan Proyek, K3 hingga Mekanisme Swakelola " itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/">Revitalisasi TK Coprayan Buaran Disorot LPKM, Tak Ada Papan Proyek, K3 hingga Mekanisme Swakelola </a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berita-Indo, Pekalongan</strong> -Pelaksanaan revitalisasi salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, mulai dari tidak terlihatnya papan informasi proyek, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan peralatan pekerjaan, hingga dugaan mekanisme pelaksanaan yang tidak sesuai dengan pola swakelola.</p>
<p>Ketua LPKM Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, meminta pihak terkait tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Salah satu hal yang menjadi perhatian LPKM adalah tidak terlihatnya papan informasi pekerjaan di lokasi revitalisasi.</p>
<p>Padahal, papan informasi proyek dinilai penting sebagai sarana keterbukaan kepada masyarakat. Informasi tersebut setidaknya dapat memberikan gambaran mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume kegiatan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan.</p>
<p>“Papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah, termasuk sumber anggaran dan siapa pelaksananya,” ujar Agus Subekti, Minggu (30/8/2026).</p>
<p>Menurut Agus, minimnya informasi di lokasi pekerjaan dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi kegiatan. Karena itu, pihak yang berwenang diminta memberikan penjelasan secara terbuka.</p>
<p>Selain transparansi, LPKM juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).</p>
<p>Berdasarkan pemantauan yang disampaikan LPKM, sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara memadai selama proses pekerjaan berlangsung.</p>
<p>Agus menilai penerapan K3 semestinya menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan konstruksi, mengingat aktivitas pembangunan memiliki potensi risiko kecelakaan kerja.</p>
<p>“Keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan. Kami berharap pihak pelaksana dan pengawas memastikan standar K3 diterapkan dengan baik selama pekerjaan berlangsung,” katanya.</p>
<p>Penggunaan peralatan dalam pekerjaan juga menjadi perhatian. Mesin pengaduk beton atau molen disebut tidak digunakan, sementara proses pencampuran material dilakukan secara manual.</p>
<p>LPKM meminta kondisi tersebut diperiksa untuk memastikan apakah metode yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.</p>
<p>Pasalnya, kualitas pekerjaan konstruksi tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir yang terlihat secara kasatmata, tetapi juga proses dan metode pelaksanaan yang harus mengacu pada ketentuan teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).</p>
<p>Persoalan yang paling mendapat sorotan LPKM adalah dugaan mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan.</p>
<p>Agus menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa program revitalisasi tersebut seharusnya dilaksanakan dengan pola swakelola, dengan melibatkan masyarakat atau warga setempat.</p>
<p>Namun, dari informasi yang diperoleh di lapangan, pekerjaan tersebut diduga justru dilaksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor berbentuk CV.</p>
<p>Dari keterangan yang diperoleh, nama Irawan disebut sebagai kontraktor pelaksana. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.</p>
<p>“Kalau memang ketentuannya dilaksanakan secara swakelola, tentu harus jelas mekanismenya. Kami mempertanyakan apakah pekerjaan ini benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan atau justru diborongkan kepada pihak ketiga,” ujar Agus.</p>
<p>LPKM menilai dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen maupun kondisi pekerjaan di lapangan. Pemeriksaan diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai siapa pelaksana sebenarnya dan bagaimana mekanisme pekerjaan tersebut dijalankan.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, pihak kepala sekolah maupun P2SP belum dimintai keterangan terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan LPKM tersebut.</p>
<p>Agus Subekti meminta dinas atau instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan revitalisasi TK tersebut.</p>
<p>“Kami meminta agar pekerjaan revitalisasi ini diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai program yang seharusnya memberikan manfaat bagi anak-anak dan masyarakat justru pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan,” tegas Agus.</p>
<p>LPKM berharap persoalan tersebut segera mendapatkan klarifikasi sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program revitalisasi TK di Coprayan.</p>
<p>Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, LPKM meminta pihak berwenang mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh pelaksanaan telah sesuai ketentuan, penjelasan resmi dari pihak terkait juga diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/">Revitalisasi TK Coprayan Buaran Disorot LPKM, Tak Ada Papan Proyek, K3 hingga Mekanisme Swakelola </a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/08/30/revitalisasi-tk-coprayan-buaran-disorot-lpkm-tak-ada-papan-proyek-k3-hingga-mekanisme-swakelola/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revitalisasi Sekolah di Pekalongan Disorot,Dugaan Pelanggaran K3 dan Keterlibatan Kades sebagai Pelaksana Proyek</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 09:57:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=422</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan &#8211;Program revitalisasi sejumlah sekolah di Kabupaten Pekalongan terus bergulir sebagai <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/" title="Revitalisasi Sekolah di Pekalongan Disorot,Dugaan Pelanggaran K3 dan Keterlibatan Kades sebagai Pelaksana Proyek" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/">Revitalisasi Sekolah di Pekalongan Disorot,Dugaan Pelanggaran K3 dan Keterlibatan Kades sebagai Pelaksana Proyek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan &#8211;</strong>Program revitalisasi sejumlah sekolah di Kabupaten Pekalongan terus bergulir sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pembangunan yang menyasar jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini mulai terlihat di berbagai lokasi.</p>
<p>Di balik pelaksanaan program tersebut, muncul sejumlah catatan dari Tim Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Pekalongan. Saat melakukan pemantauan di proyek revitalisasi TK PGRI Mulyorejo, Kecamatan Tirto, tim mengaku menemukan dugaan pelanggaran terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).</p>
<p>Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas pembangunan masih berlangsung. Namun, sejumlah pekerja disebut terlihat bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Padahal, dalam pekerjaan konstruksi penggunaan APD seperti helm keselamatan, rompi reflektif, dan sepatu pelindung merupakan bagian dari standar keselamatan yang wajib dipenuhi.</p>
<p>Ketua Tim LPKM menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan, termasuk dari pihak konsultan pengawas.</p>
<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan masih ditemukannya pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai standar. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap ketentuan K3 yang seharusnya menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam proyek,&#8221; ujar perwakilan LPKM, Rabu (22/7/2026).</p>
<figure id="attachment_423" aria-describedby="caption-attachment-423" style="width: 864px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-423 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260722_143548.jpg" alt="" width="864" height="648" srcset="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260722_143548.jpg 864w, https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260722_143548-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 864px) 100vw, 864px" /><figcaption id="caption-attachment-423" class="wp-caption-text">Para pekerja tanpa memakai K3</figcaption></figure>
<p>Selain menyoroti aspek keselamatan kerja, LPKM juga mempertanyakan informasi yang diperoleh dari salah seorang pekerja mengenai pelaksana proyek. Berdasarkan keterangan pekerja tersebut, proyek revitalisasi TK PGRI Mulyorejo dikerjakan oleh Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tegaldowo.</p>
<p>Menurut LPKM, informasi tersebut perlu mendapat perhatian karena kepala desa memiliki tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan desa. Mereka mempertanyakan apakah keterlibatan sebagai pelaksana proyek konstruksi berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai kepala desa.</p>
<p>Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh tim LPKM, Budi membenarkan dirinya menangani sejumlah proyek revitalisasi sekolah.</p>
<p>&#8220;Saya memang mengerjakan di tiga lokasi. Yang sedang berjalan saat ini di SMP 3 Tirto. Untuk TK Tegaldowo dan TK Karangjompo belum berjalan,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Sementara itu, Bas, seorang pekerja yang mengaku bertugas sebagai pengawas dari pihak sekolah di TK PGRI Mulyorejo, menjelaskan bahwa proyek telah berlangsung sekitar 53 hari dari total masa pelaksanaan selama 90 hari. Ia menyebut progres pembangunan saat ini telah mencapai kurang lebih 50 persen.</p>
<p>&#8220;Pekerjaan sudah sekitar 53 hari atau satu setengah bulan. Dulu lokasi ini sering banjir sehingga dilakukan peninggian bangunan. Yang mengerjakan Pak Budi, Kepala Desa Tegaldowo. Waktu pelaksanaan 90 hari dan sekarang progresnya sekitar 50 persen. Untuk pengadaan material dan tenaga kerja ditangani Pak Budi,&#8221; ungkap Bas.</p>
<p>Atas temuan tersebut, LPKM berharap seluruh proyek revitalisasi sekolah yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat dapat dilaksanakan sesuai petunjuk teknis, spesifikasi pekerjaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>LPKM juga meminta aparat penegak hukum (APH) ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah agar penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.</p>
<p>&#8220;Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Program ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar dan bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diawasi,&#8221; tegas perwakilan LPKM.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun pihak konsultan pengawas mengenai temuan dugaan pelanggaran standar K3 di proyek revitalisasi TK PGRI Mulyorejo, Kecamatan Tirto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/">Revitalisasi Sekolah di Pekalongan Disorot,Dugaan Pelanggaran K3 dan Keterlibatan Kades sebagai Pelaksana Proyek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/22/revitalisasi-sekolah-di-pekalongan-disorotdugaan-pelanggaran-k3-dan-keterlibatan-kades-sebagai-pelaksana-proyek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Balik Proyek Revitalisasi SMPN 2 Doro, Ketua P2SP Akui Tak Ikut Urus Material dan Tenaga Kerja</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 04:20:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=334</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan -Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/" title="Di Balik Proyek Revitalisasi SMPN 2 Doro, Ketua P2SP Akui Tak Ikut Urus Material dan Tenaga Kerja" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/">Di Balik Proyek Revitalisasi SMPN 2 Doro, Ketua P2SP Akui Tak Ikut Urus Material dan Tenaga Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan</strong> -Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Doro, Kabupaten Pekalongan, dengan nilai anggaran Rp741.074.000, menuai perhatian. Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), yang berdasarkan petunjuk teknis memiliki tanggung jawab mengelola, mengawasi, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, justru mengaku tidak terlibat dalam proses pengadaan material maupun penunjukan tenaga kerja.</p>
<p>Pengakuan tersebut disampaikan Ketua P2SP, Saptono, saat ditemui di kediamannya, Kamis (2/7/2026). Ia mengatakan, sebagian besar kewenangan pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada ketua pelaksana yang berasal dari unsur guru.</p>
<p>&#8220;Saya sebagai Ketua P2SP sekaligus Ketua Komite Sekolah. Untuk pemilihan pekerja saya serahkan kepada Pak Zaenal sebagai ketua pelaksana, dibantu Pak Heri yang juga guru di sini,&#8221; ujar Saptono.</p>
<p>Menurutnya, pada awal pelaksanaan proyek sempat terjadi kendala dalam mencari tenaga kerja di sekitar sekolah. Demi mengejar target penyelesaian pekerjaan, sebagian pekerja akhirnya didatangkan dari luar daerah.</p>
<p>Saptono juga mengaku tidak mengetahui proses pengadaan material bangunan yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan hanya berpesan agar pekerjaan dilaksanakan dengan baik tanpa ikut menentukan pembelian maupun pemasok material.</p>
<p>&#8220;Terkait material juga bukan saya, saya tidak ikut campur. Saya hanya berpesan supaya pekerjaan dilakukan dengan bagus,&#8221; katanya.</p>
<p>Tak hanya itu, selama proyek berlangsung hampir satu bulan, Saptono mengaku hanya beberapa kali mengunjungi lokasi pekerjaan. Kesibukan di luar daerah disebut menjadi alasan minimnya kehadiran di lapangan.</p>
<p>&#8220;Saya ke lokasi hanya tiga kali. Kemarin saya harus ke Purwokerto,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Saat dimintai tanggapan mengenai temuan semen yang diduga tidak sesuai spesifikasi di lokasi proyek, Saptono mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari wartawan.</p>
<p>&#8220;Terkait temuan semen itu saya belum tahu. Yang dikejar waktu itu pekerjaan atap supaya saat anak masuk sekolah sudah selesai. Untuk pengadaan bukan saya,&#8221; ujarnya.</p>
<figure id="attachment_337" aria-describedby="caption-attachment-337" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-337 size-large" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_235016-300x178.jpg" alt="" width="300" height="178" /><figcaption id="caption-attachment-337" class="wp-caption-text">Semen yang digunakan</figcaption></figure>
<p>Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti pihak yang mengusulkan program revitalisasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Katanya dari aspirasi, tetapi aspirasi dari siapa saya kurang tahu,&#8221; katanya.</p>
<p>Di sisi lain, Konsultan Pengawas, Ulum, membenarkan adanya temuan material semen di lapangan. Melalui pesan WhatsApp, ia menyebut pihak pelaksana telah diminta mengganti material tersebut.</p>
<p>&#8220;Terkait semen sudah saya suruh ganti, Pak. Nanti siang jam dua mau ditukar,&#8221; tulis Ulum.</p>
<p>Menanggapi metode pencampuran adukan plester yang dilakukan secara manual menggunakan cangkul, Ulum menjelaskan hal tersebut masih disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang sedang berlangsung.</p>
<p>&#8220;Untuk molen memang tidak ada, Pak, karena tidak ada pekerjaan beton,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan papan informasi proyek, revitalisasi SMP Negeri 2 Doro merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama. Pekerjaan meliputi rehabilitasi empat ruang kelas, satu ruang perpustakaan, dan satu ruang administrasi dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 6 Juni hingga 7 Oktober 2026.</p>
<p>Dengan nilai bantuan mencapai Rp741.074.000, proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun, pengakuan Ketua P2SP yang tidak terlibat dalam sejumlah aspek penting pelaksanaan pekerjaan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam petunjuk teknis program.</p>
<p>Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan kondisi serupa tidak hanya ditemukan di SMP Negeri 2 Doro. Pada sejumlah proyek revitalisasi sekolah lain di Kabupaten Pekalongan, seperti SMP Negeri 3 Tirto dan SMP Negeri 1 Doro, Ketua P2SP disebut juga jarang berada di lokasi pekerjaan. Situasi tersebut memunculkan penilaian bahwa fungsi pengawasan internal dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah masih perlu diperkuat agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengendalianmutu benar-benar dapat diwujudkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/">Di Balik Proyek Revitalisasi SMPN 2 Doro, Ketua P2SP Akui Tak Ikut Urus Material dan Tenaga Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/07/03/di-balik-proyek-revitalisasi-smpn-2-doro-ketua-p2sp-akui-tak-ikut-urus-material-dan-tenaga-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Disorot, Pekerja Tanpa APD hingga Adukan Masih Dicangkul Manual</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:07:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Invetigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=292</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan -Proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Doro, Kabupaten Pekalongan, senilai Rp707.743.000 <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/" title="Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Disorot, Pekerja Tanpa APD hingga Adukan Masih Dicangkul Manual" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/">Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Disorot, Pekerja Tanpa APD hingga Adukan Masih Dicangkul Manual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan</strong> -Proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Doro, Kabupaten Pekalongan, senilai Rp707.743.000 yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Di balik besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan justru memunculkan sejumlah temuan yang mengundang pertanyaan terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja maupun teknis konstruksi.</p>
<p>Saat melakukan pemantauan di lokasi pada Selasa (30/6/2026), para pekerja tampak menjalankan aktivitas pembangunan tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dari potensi kecelakaan selama proses pembangunan berlangsung.</p>
<p>Tak hanya itu, metode pelaksanaan pekerjaan juga menjadi perhatian. Adukan semen masih dibuat secara manual menggunakan cangkul di atas lantai, tanpa memanfaatkan mesin molen yang lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi. Penggunaan metode manual tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan standar teknis, terutama mengingat nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp700 juta.</p>
<p>Temuan lain juga terlihat dari aspek pengawasan. Saat pemantauan berlangsung, tidak terlihat keberadaan konsultan pengawas maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di lokasi pekerjaan. Padahal, kehadiran unsur pengawas sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, sekaligus mengawasi penerapan K3 di lapangan.</p>
<p>Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Konsultan Pengawas, Huda, mengakui dirinya bertanggung jawab mengawasi proyek revitalisasi tersebut. Ia juga membenarkan bahwa para pekerja belum mematuhi ketentuan penggunaan APD meski telah beberapa kali diberikan peringatan.</p>
<p>&#8220;Benar saya pengawasnya. Soal APD sebenarnya sudah saya ingatkan berkali-kali kepada pekerja. Nanti akan saya sampaikan lagi ke P2SP,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Huda juga mengakui bahwa proses pencampuran adukan semestinya menggunakan mesin molen, bukan dilakukan secara manual.</p>
<p>&#8220;Kalau adukan memang seharusnya pakai molen. Untuk material bata menggunakan batu bata lokal. Ketua panitianya merupakan warga sekitar sekolah,&#8221;katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Doro, Mucikno, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah menyediakan APD bagi para pekerja. Namun, menurutnya, perlengkapan tersebut tidak digunakan karena para pekerja merasa kurang nyaman saat memakainya.</p>
<p>&#8220;Sudah kami belikan APD, tetapi pekerja merasa ribet memakainya. Kami juga sudah mengingatkan mereka,&#8221; tulisnya.</p>
<figure id="attachment_294" aria-describedby="caption-attachment-294" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-294 size-large" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260630_171055-300x178.jpg" alt="" width="300" height="178" /><figcaption id="caption-attachment-294" class="wp-caption-text">Adukan menggunakan cangkul</figcaption></figure>
<p>Terkait penggunaan mesin molen, Mucikno mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Ketua P2SP agar segera ditindaklanjuti.</p>
<p>Berdasarkan papan informasi proyek, revitalisasi SMP Negeri 1 Doro merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang bersumber dari APBN dengan total anggaran Rp707.743.000. Pekerjaan meliputi rehabilitasi tiga ruang kelas, satu ruang administrasi, satu ruang perpustakaan, serta satu unit toilet dengan kategori kerusakan minimal sedang.</p>
<p>Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 3 Juni hingga 4 Oktober 2026.</p>
<p>Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah semestinya diikuti dengan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pelaksanaan proyek, mulai dari penerapan standar K3, penggunaan metode konstruksi sesuai spesifikasi teknis, hingga pengawasan yang berjalan efektif. Hal tersebut menjadi fondasi penting untuk menjaga mutu bangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan hasil yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/">Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Disorot, Pekerja Tanpa APD hingga Adukan Masih Dicangkul Manual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/30/revitalisasi-smpn-1-doro-rp707-juta-disorot-pekerja-tanpa-apd-hingga-adukan-masih-dicangkul-manual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
