<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kepolisian Arsip - Berita Indo</title>
	<atom:link href="https://www.berita-indo.com/tag/kepolisian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berita-indo.com/tag/kepolisian/</link>
	<description>Fakta Terkini,Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Jun 2026 10:49:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/logo-berita-indo-1-90x90.png</url>
	<title>Kepolisian Arsip - Berita Indo</title>
	<link>https://www.berita-indo.com/tag/kepolisian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, ODGJ Bersenjata Diamankan Polisi</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/26/laporan-warga-via-110-ditindaklanjuti-odgj-bersenjata-diamankan-polisi/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/26/laporan-warga-via-110-ditindaklanjuti-odgj-bersenjata-diamankan-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 10:49:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[OGDJ]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=267</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan &#8211;Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/26/laporan-warga-via-110-ditindaklanjuti-odgj-bersenjata-diamankan-polisi/" title="Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, ODGJ Bersenjata Diamankan Polisi" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/26/laporan-warga-via-110-ditindaklanjuti-odgj-bersenjata-diamankan-polisi/">Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, ODGJ Bersenjata Diamankan Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan &#8211;</strong>Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di sepanjang Jalan Raya Surabayan-Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/6/2026).</p>
<p>Laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui layanan Call Center 110 Polres Pekalongan. Pelapor menginformasikan adanya seorang ODGJ yang berjalan di sepanjang jalan raya sambil membawa senjata tajam sehingga menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada piket Samapta dan berkoordinasi dengan Polsek Wonopringgo sebagai wilayah terdekat dengan lokasi kejadian.</p>
<p>Petugas Polsek Wonopringgo yang tiba di lokasi kemudian berhasil mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Wonopringgo guna dilakukan penanganan lebih lanjut.</p>
<p>Hasil koordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan diketahui identitas pria tersebut bernama Ikhwantoro (45), warga Desa Kwagean, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>Selanjutnya, Polsek Wonopringgo melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perangkat Desa Kwagean, pihak keluarga, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Wonopringgo.</p>
<p>Ibu dari yang bersangkutan juga datang ke Polsek Wonopringgo untuk mendampingi proses penanganan. Setelah dilakukan asesmen dan koordinasi lintas instansi, ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Puskesmas Wonopringgo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.</p>
<p>Kapolsek Wonopringgo AKP Adhi Agung P, Amd menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110.</p>
<p>&#8220;Begitu menerima informasi dari Call Center 110, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial, pihak keluarga, dan tenaga kesehatan agar penanganannya dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur,&#8221; ujar Kapolsek.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-270 size-full" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260626_174242.jpg" alt="" width="640" height="480" /></p>
<p>ODGJ tersebut kemudian dirujuk ke RS H.A. Djunaid Kota Pekalongan untuk menjalani perawatan dan pengobatan dengan pendampingan dari pihak keluarga, perangkat Desa Kwagean, serta petugas terkait.</p>
<p>Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/26/laporan-warga-via-110-ditindaklanjuti-odgj-bersenjata-diamankan-polisi/">Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, ODGJ Bersenjata Diamankan Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/26/laporan-warga-via-110-ditindaklanjuti-odgj-bersenjata-diamankan-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aduan masyarakat, polisi Sidak warung Remang-remang di Pantura Pekalongan Beri Ultimatum 1 Minggu tutup</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/20/aduan-masyarakat-polisi-sidak-warung-remang-remang-di-pantura-pekalongan-beri-ultimatum-1-minggu-tutup/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/20/aduan-masyarakat-polisi-sidak-warung-remang-remang-di-pantura-pekalongan-beri-ultimatum-1-minggu-tutup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 00:37:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Warung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=191</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo ,Pekalongan &#8211; Polsek Sragi bersama unsur Forkompimcam dan pemerintah desa melakukan <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/20/aduan-masyarakat-polisi-sidak-warung-remang-remang-di-pantura-pekalongan-beri-ultimatum-1-minggu-tutup/" title="Aduan masyarakat, polisi Sidak warung Remang-remang di Pantura Pekalongan Beri Ultimatum 1 Minggu tutup" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/20/aduan-masyarakat-polisi-sidak-warung-remang-remang-di-pantura-pekalongan-beri-ultimatum-1-minggu-tutup/">Aduan masyarakat, polisi Sidak warung Remang-remang di Pantura Pekalongan Beri Ultimatum 1 Minggu tutup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo ,Pekalongan</strong> &#8211; Polsek Sragi bersama unsur Forkompimcam dan pemerintah desa melakukan sosialisasi serta himbauan penertiban terhadap penghuni warung remang-remang yang berada di sepanjang jalur Pantura Rembun-Pait, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/6/2026) siang.</p>
<p>Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Sragi AKP Turkhan, SH, didampingi Danramil Sragi Kapten Inf. Riyanto, Kepala Desa Pait M. Yusuf Khaerudin, serta sejumlah personel Polsek Sragi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.</p>
<p>Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada para penghuni maupun pemilik warung remang-remang yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga mengarah pada praktik prostitusi dan dinilai meresahkan warga sekitar.</p>
<p>Kapolsek Sragi AKP Turkhan mengatakan, langkah yang dilakukan merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.</p>
<figure id="attachment_193" aria-describedby="caption-attachment-193" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-193 size-large" src="https://www.berita-indo.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260620_072555-300x178.jpg" alt="" width="300" height="178" /><figcaption id="caption-attachment-193" class="wp-caption-text">Polsek Sragi bersama unsur Forkompimcam dan pemerintah desa melakukan sosialisasi  penertiban terhadap penghuni warung remang-remang</figcaption></figure>
<p>&#8220;Kami bersama unsur TNI, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat melaksanakan sosialisasi dan himbauan penertiban kepada para penghuni maupun pemilik warung remang-remang di kawasan Pantura Rembun-Pait. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Turkhan, keberadaan warung remang-remang tersebut telah banyak dikeluhkan warga karena diduga menjadi lokasi aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan ketertiban umum.</p>
<p>&#8220;Banyak laporan dan aduan dari masyarakat terkait keberadaan warung-warung tersebut. Oleh karena itu, kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui sosialisasi serta himbauan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kapolsek menegaskan, penertiban yang dilakukan juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2024. Selain itu, dari hasil pendataan diketahui sejumlah bangunan berdiri di lokasi yang tidak semestinya karena berada di pinggir Jalan Raya Pantura dan di atas saluran irigasi milik PSDA.</p>
<p>&#8220;Kami berharap para pemilik warung dapat secara sukarela menutup permanen aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi dan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Pemerintah memberikan waktu mulai 20 Juni 2026 selama satu minggu untuk melakukan pengosongan dan penertiban secara mandiri,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan para pemilik belum melakukan pengosongan, maka pemerintah bersama instansi terkait akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang ada. Penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga untuk menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga Kabupaten Pekalongan,&#8221; pungkas AKP Turkhan.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kesadaran bersama untuk menjaga wilayah Pantura Siwalan tetap aman, tertib, serta terbebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/20/aduan-masyarakat-polisi-sidak-warung-remang-remang-di-pantura-pekalongan-beri-ultimatum-1-minggu-tutup/">Aduan masyarakat, polisi Sidak warung Remang-remang di Pantura Pekalongan Beri Ultimatum 1 Minggu tutup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/20/aduan-masyarakat-polisi-sidak-warung-remang-remang-di-pantura-pekalongan-beri-ultimatum-1-minggu-tutup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gudang Toko Pakaian di Doro Pekalongan Terbakar,</title>
		<link>https://www.berita-indo.com/2026/06/18/gudang-toko-pakaian-di-doro-pekalongan-terbakar/</link>
					<comments>https://www.berita-indo.com/2026/06/18/gudang-toko-pakaian-di-doro-pekalongan-terbakar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 02:53:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Toko]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berita-indo.com/?p=150</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beritaindo, Pekalongan &#8211; Sebuah gudang Toko Pakaian Putra Sandang yang berada di <a class="read-more" href="https://www.berita-indo.com/2026/06/18/gudang-toko-pakaian-di-doro-pekalongan-terbakar/" title="Gudang Toko Pakaian di Doro Pekalongan Terbakar," itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/18/gudang-toko-pakaian-di-doro-pekalongan-terbakar/">Gudang Toko Pakaian di Doro Pekalongan Terbakar,</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Beritaindo, Pekalongan</strong> &#8211; Sebuah gudang Toko Pakaian Putra Sandang yang berada di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Doro, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Rabu (17/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 200 juta.</p>
<p>Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Doro bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan, Unit Samapta, piket SPKT, dan piket fungsi Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kebakaran diketahui sekitar pukul 18.45 wib. Gudang yang terbakar merupakan milik Hendar Putra Ivada (20), warga Desa Kedungpatangewu, Kecamatan Kedungwuni.</p>
<p>Peristiwa bermula saat terjadi pemadaman listrik PLN secara serentak di wilayah Kecamatan Doro sekitar pukul 17.25 wib. Untuk tetap menjalankan aktivitas toko, pemilik menyalakan genset manual yang berada di dalam gudang penyimpanan pakaian dan barang dagangan.</p>
<p>Saat aliran listrik PLN kembali normal, pemilik diduga lupa mematikan genset. Beberapa menit kemudian, salah seorang saksi melihat percikan api muncul dari area genset dan segera berteriak meminta pertolongan.</p>
<p>Mendengar teriakan tersebut, pemilik toko, karyawan, dan warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan ember dan selang air sambil menghubungi pihak terkait, termasuk Polsek Doro, petugas pemadam kebakaran, dan PLN.</p>
<p>Setelah berjibaku selama kurang lebih 30 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan. Namun, kobaran api telah menghanguskan genset beserta berbagai pakaian dan barang dagangan yang tersimpan di dalam gudang berukuran 3 x 10 meter tersebut.</p>
<p>Hasil olah TKP menunjukkan titik awal kebakaran berasal dari genset yang berada di dalam gudang. Polisi menduga kebakaran dipicu oleh terjadinya tabrakan arus listrik atau masuknya dua sumber listrik secara bersamaan ke dalam satu jalur instalasi, sehingga menyebabkan korsleting pada area genset yang kemudian memicu kebakaran.</p>
<p>Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.</p>
<p>“Dari hasil olah TKP sementara, titik awal kebakaran berasal dari genset yang berada di dalam gudang toko pakaian. Diduga terjadi korsleting akibat adanya dua sumber arus listrik yang masuk secara bersamaan ketika listrik PLN kembali menyala sementara genset masih beroperasi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 200 juta,” ujar Faridin.</p>
<p>Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan genset, terutama saat terjadi pemadaman listrik.</p>
<p>“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dan penggunaan genset sesuai standar keamanan. Ketika listrik PLN kembali menyala, genset harus segera dimatikan untuk menghindari risiko korsleting maupun kebakaran,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.berita-indo.com/2026/06/18/gudang-toko-pakaian-di-doro-pekalongan-terbakar/">Gudang Toko Pakaian di Doro Pekalongan Terbakar,</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.berita-indo.com">Berita Indo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.berita-indo.com/2026/06/18/gudang-toko-pakaian-di-doro-pekalongan-terbakar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
